Didesak Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Publik Bersabar

Didesak Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Publik Bersabar

 

MAKLUMAT – Tekanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat. Di antaranya datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga antirasuah itu didesak segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2023–2024 yang ikut menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menanggapi desakan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan lembaganya masih bekerja. Ia meminta publik bersabar, dan KPK tetap memastikan perkembangan penyidikan akan dibuka pada waktunya.

“Kami pastikan perkembangan penyidikan akan kami sampaikan pada waktunya. KPK berkomitmen bekerja transparan,” kata Budi kepada awak media, Senin (15/9)

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari tambahan kuota haji yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia pada 2023–2024. Dugaan korupsi muncul setelah muncul tudingan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota tambahan tersebut.

Nama Yaqut Cholil Qoumas, yang saat itu menjabat Menteri Agama, ikut disebut-sebut dalam perkara ini. Meski demikian, KPK belum menjelaskan status hukum Yaqut maupun pihak lain yang diduga terlibat.

Desakan publik semakin besar karena kasus ini menyangkut hajat hidup umat Islam yang hendak menunaikan ibadah haji.  Dengan sorotan publik yang terus meningkat, KPK kini berada di bawah tekanan untuk mempercepat penetapan tersangka sekaligus membuktikan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai KPK tidak boleh menunda pengumuman tersangka. Publik berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan kuota haji.

Baca Juga  Ketua LHKP Jatim Ingatkan Menang atau Kalah di Politik Itu Lumrah, Jangan Jumawa

“KPK jangan menunda. Pengumuman tersangka penting agar masyarakat tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” ujar Boyamin, Sabtu (14/9).

Sedangkan Peneliti ICW Erma Nuzulia mengatakan ICW terus mendorong KPK untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

“Baik itu dari dalam Kemenag sendiri maupun jika secara nyata melibatkan pihak lain,” tandas Erma di Jakarta, Kamis (11/9).

*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *