Antrean Solar di Jatim, Lia Istifhama Berharap Evaluasi Kebijakan Kuota BBM demi Kelancaran Logistik

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr Lia Istifhama. (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Antrean solar terjadi di berbagai daerah di Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir.  Kondisi ini memicu antrean kendaraan yang mengular panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai dari Lumajang, Surabaya Raya, Malang, Mojokerto, hingga Pasuruan.

Fenomena ini memicu perhatian publik setelah para pengemudi angkutan umum, truk logistik, hingga pelaku usaha transportasi mengeluhkan sulitnya memperoleh Solar bersubsidi yang berdampak langsung pada kelancaran operasional mereka.

Merespons kondisi di lapangan tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama memberikan pandangannya. Menurut Senator yang akrab disapa Ning Lia ini, fenomena tersebut berkaitan erat dengan adanya perubahan kebijakan mekanisme distribusi kuota BBM yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

“Perubahan sistem distribusi kuota Solar dari yang semula menggunakan skema tahunan, kini beralih menjadi skema bulanan,” ungkap Lia, Sabtu pagi (27/6/2026).

Ia mengatakan perubahan regulasi inilah yang dinilai membuat stok di SPBU menjadi lebih cepat habis ketika mendekati akhir bulan, sehingga antrean kendaraan menjadi lebih sering terjadi secara berkala.

“Dulu setiap pom atau SPBU diberikan alokasi dalam bentuk kuota setahun. Sebagai gambaran, SPBU A mendapat jatah sekitar 10.000 liter untuk kurun waktu satu tahun,” ujarnya.

Baca Juga  Senator Lia Istifhama: Tolak Pidana Mati, Hukum Seumur Hidup Pelaku Kejahatan Seksual dan Kebiri

Dengan mekanisme lama tersebut, lanjut Lia, potensi antrean biasanya baru terlihat ketika kuota tahunan mulai menipis menjelang akhir tahun. Namun, dengan pemberlakuan sistem kuota bulanan yang baru, kondisi di lapangan menjadi berbeda. SPBU kini memiliki keterbatasan pasokan yang berulang setiap kali menjelang pergantian bulan.

“Ke depannya, kita tidak perlu heran lagi jika melihat antrean kendaraan mulai terjadi setiap tanggal 22, 23, atau 24 ke atas. Hal itu karena kuota bulanan di setiap SPBU memang sudah mulai berkurang,” Lia yang juga Anggota MPR RI itu.

Ibu dua anak lalu mengingatkan bahwa perubahan mekanisme distribusi Solar subsidi ini membawa dampak nyata bagi berbagai sektor produktif, yang sangat bergantung pada kepastian pasokan BBM bersubsidi. Mulai dari sektor angkutan umum, angkutan barang, armada logistik, hingga kendaraan pariwisata kini menghadapi tantangan berupa lamanya waktu tunggu di SPBU.

Jika kondisi ini terus berulang setiap bulan, tegas Lia, dikhawatirkan akan memicu peningkatan biaya operasional transportasi. Pada akhirnya, hal tersebut dapat memengaruhi kelancaran distribusi barang baku serta mobilitas masyarakat luas.

Di sisi lain, ia juga menyentuh aspek pengawasan, di mana adanya sanksi dari BPH Migas kepada sejumlah SPBU membuat para pengelola kini jauh lebih berhati-hati dalam menyalurkan Solar subsidi. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengaturan jadwal pelayanan di tingkat pangkalan agar penyaluran tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Lia Istifhama Ajak Perempuan Berani Memimpin dan Ambil Peran Menentukan Arah Bangsa

Melalui momentum ini, Lia berharap pemerintah pusat dapat memberikan penjelasan yang transparan dan membuka ruang dialog mengenai penyebab utama dari dinamika pasokan Solar di daerah. Masyarakat serta para pelaku dunia usaha berhak mendapatkan informasi yang jernih, agar tidak berkembang spekulasi yang tidak perlu di masyarakat.

Ia kemudian mencontohkan peristiwa pemadaman listrik bergilir yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, di mana informasi awal menyebutkan adanya kendala teknis pada komponen cadangan (spare part), namun pada akhirnya diketahui bahwa akar masalahnya berada pada pasokan batu bara.

“Keterbukaan informasi semacam ini sangat penting. Ketika masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya, pemerintah bersama para pemangku kepentingan dapat lebih mudah menyusun solusi bersama yang mampu menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi tanpa mengganggu roda ekonomi masyarakat,” pungkas Lia.