Dinas PRKPCK Jatim Paparkan Tantangan RTRW

Dinas PRKPCK Jatim Paparkan Tantangan RTRW

MAKLUMAT — Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, menekankan peran strategis Jatim dalam perekonomian Pulau Jawa. Pertumbuhan ekonomi yang signifikan menuntut ketersediaan lahan baru untuk pembangunan. Namun, di tengah upaya ini, lahan sawah tetap harus dijaga agar ketahanan pangan tetap terjamin.

“Pembangunan ekonomi dan peningkatan jumlah penduduk butuh lahan baru, tapi di sisi lain juga harus mempertahankan luas lahan sawah,” ujarnya dalam acara bertajuk Refleksi Akhir Tahun 2025 yang diadakan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim di Aula Mas Mansyur Gedung PWM Jatim, Ahad (14/12/2025).

Acara ini mengangkat tema “Membaca Arah Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur: Dari Reforma Agraria Menuju Keadilan Antar Generasi.” Di hadapan ratusan peserta dari berbagai daerah, Gunadi memaparkan kompleksitas keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa isu tata ruang dan kesejahteraan masyarakat merupakan hal fundamental yang harus diatasi secara serius dan terpadu.

Gunadi menjelaskan bahwa penataan aset dan akses melalui reforma agraria menjadi bagian penting dari pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi terus fokus pada program-program strategis, termasuk penataan kawasan kumuh agar menjadi lebih layak huni.

Selain itu juga ada pembangunan rumah layak huni hingga penyediaan air bersih dan fasilitas sanitasi. Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga  Dorong Diaspora Kader, LHKP PP Muhammadiyah Gelar Regional Meeting se-Jawa di Malang

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Gunadi menekankan bahwa kawasan pertanian harus tetap produktif dan terlindungi dari alih fungsi lahan yang masif. Perlindungan lahan pertanian menurutnya menjadi kunci agar generasi mendatang tetap memiliki akses terhadap pangan dan sumber daya alam yang memadai.

Gunadi juga menyinggung kondisi RTRW di tingkat kabupaten/kota. Ia menyebut masih ada enam kabupaten/kota yang belum menyelesaikan dokumen RTRW mereka. Permasalahan utama yang ditemui adalah terkait lahan pertanian dan alih fungsi yang tidak terkendali.

“Sekarang, soal RTRW Kabupaten/Kota masih enam yang belum selesai. Rata-rata masalahnya adalah soal lahan pertanian,” tandas Gunadi.​

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *