Dinsos PPA Jember Ajak Warga Berani Laporkan Kasus Kekerasan

MAKLUMAT – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jember mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap dugaan kasus kekerasan di lingkungan sekitar. Imbauan itu disampaikan menyusul masih adanya kecenderungan korban tidak melaporkan peristiwa yang dialami.

Petugas layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial PPA Jember Sindi Dwi Yunike menyatakan, pelaporan merupakan langkah awal yang penting. Dengan begitu, korban dapat memperoleh perlindungan dan penanganan secara tepat.

”Tanpa adanya laporan, penanganan menjadi terbatas. Karena itu, kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan,” ujarnya pada Sabtu (21/3/2026).

Ia menjelaskan, bentuk kekerasan yang ditemukan di masyarakat beragam. Mulai kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. Kasus tersebut, lanjut dia, tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja.

”Perundungan, pelecehan seksual, hingga pengabaian kebutuhan dasar masih menjadi persoalan yang dijumpai di lapangan,” kata Sindi.

Namun demikian, ia mengakui tidak seluruh kasus tercatat secara resmi. Sebagian korban maupun pihak yang mengetahui kejadian memilih untuk tidak melapor sehingga berpotensi menghambat upaya penanganan.

Baca Juga  ​Kemenag Tutup Ponpes Ndolo Kusumo Pati, 252 Santri Dipindahkan

Sindi menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Termasuk melalui pendampingan kepada korban dengan menjaga kerahasiaan identitas.

Dalam upaya pencegahan, Dinas Sosial PPA Jember juga melibatkan masyarakat melalui pembentukan agen “Pelopor dan Pelapor” bekerja sama dengan Forum Anak Jember di tingkat desa.

”Agen pelopor berperan dalam edukasi, sedangkan agen pelapor diharapkan dapat menyampaikan informasi apabila terdapat dugaan kekerasan, baik sebagai korban maupun saksi,” ujarnya.

Dinas Sosial PPA Jember menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi Wadul Guse serta hotline UPTD PPA. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan pendampingan atau ingin melaporkan kejadian. (SPT)