MAKLUMAT — Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, disebut-sebut bakal menandatangani instruksi presiden untuk mendeportasi mahasiswa asing yang terlibat dalam aksi demonstrasi atau unjuk rasa pro-Palestina.
Melansir Reuters, salah seorang pejabat Gedung Putih mengungkapkan, Trump bakal memerintahkan jajarannya untuk mencari para mahasiswa yang terlibat demonstrasi pro-Palestina, lalu akan mengusirnya dari AS.
Tak hanya itu, ia menyebut Trump juga berjanji bakal membatalkan visa semua mahasiswa yang dianggap mendukung atau menjadi simpatisan Kelompok Hamas Palestina di kampus-kampus AS. Sebab, ia menilai, mereka telah terpapar radikalisme.
“Presiden berjanji untuk mencari dan mendeportasi warga asing yang bergabung dalam protes pro-jihadis,” kata sumber tersebut, dikutip Kamis (30/1/2025).
“Saya juga akan segera membatalkan visa pelajar semua simpatisan Hamas di kampus-kampus, yang telah dipenuhi dengan radikalisme, seperti yang belum pernah terjadi sebelumnya,” sebutnya.
Sementara itu, kelompok-kelompok penggiat hak asasi manusia (HAM) hingga para pakar hukum mewanti-wanti rencana kebijakan tersebut, yang berpotensi besar melanggar hak kebebasan berbicara sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi AS, selain kemungkinan bakal menimbulkan gugatan hukum.
Demonstrasi Masif Pro-Palestina di Kampus-kampus AS
Sekadar informasi, demonstrasi pro-Palestina sempat terjadi secara masif di banyak kampus yang tersebar di seluruh wilayah AS pada tahun 2024 lalu. Dalam aksinya, para mahasiswa mendesak dan menuntut pemerintah AS agar menghentikan bantuan militer (persenjataan) serta bantuan ekonomi terhadap Israel, yang digunakan untuk meluluhlantakkan Gaza secara brutal.
Bukan cuma itu, para mahasiswa demonstran juga mendesak kampusnya agar menghentikan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan maupun program studi dan kampus-kampus Israel.