Dorong Perempuan Masuki Ruang-ruang Kebijakan, Lilik Hendarwati: Kuncinya Jangan Berjuang Sendrian

perempuan

MAKLUMAT — Anggota DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati mendorong perempuan tidak berhenti menjadi sekadar penerima program pemerintah. Menurutnya, perempuan perlu terlibat sejak menemukan persoalan di masyarakat hingga mengawal kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka.

Hal itu ia sampaikan dalam Sekolah Politik Perempuan yang diadakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur pada Ahad (27/9/2026) di Amaris Hotel Darmo Surabaya.

“Perempuan jangan hanya menjadi objek program. Perempuan harus menjadi pencipta gagasan,” ujarnya.

Lilik mengatakan pengalaman perempuan di organisasi dapat menjadi modal untuk masuk ke ruang kebijakan. Selama ini perempuan Muhammadiyah melalui ‘Aisyiyah maupun Nasyiatul ‘Aisyiyah bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, keluarga, perlindungan anak, kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, hingga kelompok rentan.

Menurutnya, pengalaman tersebut perlu diolah menjadi bahan advokasi. Perempuan memiliki pengalaman lapangan, jaringan organisasi, dan kader yang dapat digunakan untuk membaca masalah secara lebih dekat sebelum menyusun tuntutan kebijakan.

“Pengalaman lapangan, jaringan organisasi, dan kader perempuan adalah kekuatan untuk memengaruhi kebijakan publik,” katanya.

Lilik menilai keterlibatan perempuan dalam politik juga tidak harus dimulai dari lembaga pemerintahan atau parlemen. Persoalan dapat ditemukan lebih dahulu dari kehidupan masyarakat, kemudian dipetakan untuk mengetahui penyebab, dampak, serta pihak yang berkaitan dengan masalah tersebut.

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Strategi Dorong Kiprah Perempuan di Lembaga Publik, Tekankan Integritas

Ia mencontohkan sejumlah isu yang dekat dengan kehidupan perempuan dan keluarga. Pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, hingga perlindungan kelompok rentan dapat menjadi pintu masuk perempuan untuk terlibat dalam advokasi kebijakan.

“Advokasi tidak dimulai dari pemerintah. Mulai dari suara masyarakat,” jelasnya.

Setelah menemukan masalah, Lilik meminta perempuan membangun dasar advokasi dengan data. Data itu dapat berasal dari survei, wawancara, dokumentasi, regulasi, kajian akademik, maupun pengalaman masyarakat. Dari sana, perempuan dapat merumuskan solusi sekaligus menentukan pihak yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Lilik juga mengingatkan perempuan agar tidak bekerja sendiri ketika membawa sebuah persoalan ke ruang kebijakan. Ia mendorong mereka membangun jaringan dengan masyarakat, organisasi perempuan, akademisi, media, dunia usaha, pemerintah, dan DPRD atau parlemen.

“Kuncinya adalah jangan berjuang sendirian,” katanya.

Menurut Lilik, membangun jejaring membutuhkan kemampuan mengenali pihak yang memiliki masalah, data, kewenangan, dan sumber daya. Komunikasi juga perlu dibangun sebelum muncul kebutuhan untuk meminta dukungan. Setelah itu, setiap pihak dapat menentukan tujuan bersama dan berbagi peran dalam kerja advokasi.

Ia menekankan bahwa jejaring perlu dirawat setelah sebuah persoalan selesai dibahas. Komunikasi dan apresiasi penting untuk menjaga kepercayaan sehingga hubungan yang terbentuk tidak hanya muncul ketika perempuan membutuhkan bantuan.

Baca Juga  Sesalkan Kericuhan Unjuk Rasa, FPKS DPRD Jatim Dorong Pendekatan Dialog dan Minta Aparat Proporsional

“Jangan muncul ketika membutuhkan. Jaga komunikasi. Beri apresiasi. Bangun kepercayaan,” ujarnya.

Lilik juga meminta perempuan memanfaatkan keberagaman yang ada di dalam organisasi dan masyarakat. Menurutnya, perempuan tidak perlu memosisikan kelompok sendiri sebagai satu-satunya sumber kekuatan ketika menghadapi persoalan publik.

“Kita harus memanfaatkan keberagaman kita. Jangan hanya menonjolkan satu elemen saja, apalagi hanya merasa kelompok kita sendiri yang unggul,” jelasnya.

Bagi Lilik, advokasi kemudian perlu dikawal sampai kebijakan benar-benar dijalankan. Perempuan perlu melihat proses perencanaan, program, anggaran, regulasi, pelaksanaan, hingga pengawasan. Setelah itu, hasil kebijakan perlu dievaluasi untuk melihat apakah benar-benar mengubah kehidupan masyarakat.

Ia juga mengaitkan hal tersebut dengan peran perempuan. “Kalau perempuan sudah menemukan masalahnya, punya datanya, tahu siapa yang punya kewenangan, lalu membangun jejaring, gagasannya bisa dibawa menjadi advokasi kebijakan,” katanya.

 

*) Penulis: M Habib Muzaki