MAKLUMAT — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara mendorong keberlanjutan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) agar dapat diteruskan sebagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.
Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Tim Strategi Policy Unit (SPU) TEKAD Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di DPMD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Senin (28/9/2026).
Tim SPU TEKAD yang terdiri dari M Arif An dan Novan Kartiko Ardianto, staf Tim Direktorat PKEI Kemendes, melakukan kunjungan dalam rangka monitoring kegiatan Literasi Keuangan Desa dan pengisian kuisioner Reformulasi Indeks Desa. Monitoring tersebut dilakukan pada titik lokus program TEKAD di Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Halmahera Barat.
Kabid Kelembagaan DPMD Provinsi Maluku Utara, Anwar Lifan, mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan program TEKAD dan mendorong agar program tersebut tidak berhenti setelah masa pelaksanaan sebelumnya.
“Kami menyambut baik agar Program TEKAD yang luar biasa ini tidak sampai berhenti, kami akan mengupayakan agar program baik dari TEKAD akan menjadi program yang nyata dan berkelanjutan. Kami menyebutnya namanya TEKAD Lokal. Karena lokal, maka lokus desa penerima program di SK Bupati saja, tidak perlu pakai gubernur, sehingga apa yang sudah dikerjakan di TEKAD sebelumnya bisa dilanjutkan,” ujar Anwar Lifan.
Menurut DPMD Provinsi Maluku Utara, keberlanjutan program dapat didorong melalui pemerintah kabupaten di wilayah yang menjadi lokus TEKAD. Salah satu usulan yang disampaikan yakni pemanfaatan alokasi anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen, anggaran yang disisihkan untuk Kopdes sebesar Rp100 juta, serta dukungan tambahan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
DPMD Maluku Utara juga mengusulkan agar sejumlah program yang telah berjalan, termasuk demplot dan RITD, dapat dilanjutkan.
“Kami mengusulkan Demplot, RITD dan program lainnya bisa berkelanjutan. Selain itu kami mendukung reformulasi indeks desa, hanya saja kalau bisa PIC ada kontrol dari provinsi, harus ada koordinasi TPP dengan provinsi, kalau kendalanya anggaran operasional bisa dibicarakan,” tambah Anwar Lifan.
Tenaga Ahli Menteri Desa sekaligus Tim SPU TEKAD, M Arif An, mengatakan bahwa masukan dari DPMD Provinsi Maluku Utara dapat menjadi bahan dalam penyusunan program ke depan.
“Masukan dan usulan dari DPMD Provinsi Maluku Utara sangat bagus, bisa ditampung dan bisa menjadi bahan rumusan program kedepan, segala usulan dan masukan harus diterima, karena program TEKAD harus lanjut dan berkelanjutan,” katanya.
Setelah pertemuan di DPMD Provinsi Maluku Utara, Tim SPU TEKAD dan Direktorat PKEI melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Halmahera Barat untuk melakukan kegiatan di titik lokus TEKAD.
Dalam kunjungan tersebut, pembahasan juga berkaitan dengan perkembangan Indeks Desa dan penguatan kapasitas pengelolaan desa. Catatan yang disampaikan mencakup perkembangan jumlah desa mandiri, serta kebutuhan penyesuaian indikator dengan tambahan program prioritas nasional.
“Desa Mandiri 27, sekarang naik 28, siap dengan bobot yang berat khususnya dgn tambahan program prioritas nasional,” kata Arif An.
Pembahasan tersebut juga menyinggung perubahan pendekatan dalam pengukuran Indeks Desa, termasuk aspek legal formal BUMDes serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pengembangan desa.***












