MAKLUMAT — Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menyampaikan duka mendalam atas meninggal dunianya dokter internship, dr. Myta Aprilia Azmy, yang bertugas di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi pada Jumat (1/5/2026) lalu.
Namun, ia juga menyebut insiden tersebut menunjukkan lemahnya manajemen perlindungan tenaga medis, yang menurutnya masih jauh dari memadai.
“Kematian dr. Myta merupakan alarm keras bagi pemerintah bahwa terdapat kerusakan sistemik dalam memperlakukan pekerja kemanusiaan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan laporan IKA FK Universitas Sriwijaya, terdapat indikasi dr. Myta dipaksa bekerja melampaui batas kemampuan fisik, di mana korban diduga bertugas selama tiga bulan berturut-turut tanpa libur, baik di bangsal maupun IGD, tanpa supervisi memadai dari dokter definitif.
Situasi dilaporkan semakin memburuk ketika dr. Myta tetap diwajibkan menjalani jadwal jaga malam, meski dalam kondisi sakit. Korban disebut mengalami demam tinggi, sesak napas, hingga penurunan saturasi oksigen mencapai angka 80 persen, namun tetap terikat pada kewajiban tugas yang dinilai tidak manusiawi.
Terkait hal itu, Pulung menegaskan bahwa penugasan seorang dokter yang sedang sesak napas untuk tetap berjaga merupakan tindakan yang tidak dapat diterima secara nalar.
Ia menandaskan, bagaimana pun seorang tenaga medis adalah manusia, bukan mesin yang dapat dipaksa bekerja tanpa henti hingga mengalami kelelahan ekstrem.
Lebih lanjut, Pulung mencatat tragedi di Jambi tersebut menambah daftar kelam sepanjang tahun 2026. Hingga kini, sedikitnya empat dokter internship dilaporkan meninggal saat bertugas di berbagai wilayah, termasuk di Cianjur, Denpasar, dan Tegal.
“Rentetan kejadian ini dinilai menjadi bukti kuat adanya masalah mendalam yang harus segera dibenahi,” tandas politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Desak Audit Investigatif Menyeluruh
Pulung mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Audit tersebut dinilai penting untuk menelusuri akar masalah, mulai dari potensi kegagalan supervisi hingga budaya kerja yang tidak sehat di rumah sakit.
“Kemenkes perlu segera melakukan reformasi total pada Program Internship Dokter Indonesia (PIDI),” tegasnya.
“Penekanan utama diberikan pada pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi serta jaminan perlindungan kesehatan bagi tenaga medis muda agar tidak ada lagi dokter yang gugur akibat kecerobohan sistem,” pungkas Pulung.














