​Dua Pengamat Berharap Penggeledahan Aset Jampidsus Bentuk Sinergi Hukum, Bukan Saling Sandera Perkara

polisi vs kejagung

MAKLUMAT – Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra dan Pengamat Politik Andi Yusran, beharap penggeledahan aset Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kortas Tipidkor Polri merupakan bentuk sinergi hukum, bukan malah saling sandera perkara.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah tim penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri, dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi strategis serta menyita emas puluhan kilogram dari brankas tersembunyi di Cafe de’CLAN Signature.

​Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra melihat ada dualisme indikasi yang sangat kuat di balik ketegasan operasi senyap ini. Di satu sisi, langkah kepolisian patut mendapatkan apresiasi tertinggi karena berani menegakkan asas kesamaan di hadapan hukum tanpa pandang bulu. Namun di sisi lain, momentum ini memicu tanda tanya besar di ruang publik mengenai pola hubungan dan stabilitas penegakan hukum antarlembaga.

​”Apresiasi tertinggi sepatutnya diberikan kepada Kortastipikor Mabes Polri atas komitmen dan keberaniannya dalam menegakkan asas equality before the lawa,” tegasnya, Jumat (10/7/2026).

Menurut Azmi, langkah tegas dan terukur penggeledahan yang dilakukan Rabu (8/7/2026) bukan sekadar tindakan hukum biasa, melainkan sebuah pesan kuat bahwa tidak ada ruang berlindung bagi petinggi hukum sekalipun yang mencederai amanah publik.

Baca Juga  Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Masalah Apa?

“Penemuan brankas rahasia tersembunyi yang didesain belakang lemari cafe maupun rumah yang diduga milik Jampidsus yang berisi emas batangan puluhan kilogram, serta uang sekitar ratusan miliar menjadi bukti yang tidak terbantahkan,” tandasnya.

Secara hukum, lanjut Azmi, kepemilikan aset bernilai fantastis oleh seorang pejabat hukum publik patut diduga kuat melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kini beban pembuktian terbalik sepenuhnya berada di tangan Jampidsus untuk mempertanggungjawabkan asal-usul nilai kekayaan tersebut.

​Ia mengatakan keberanian Korps Bhayangkara ini memicu dilema persepsi di masyarakat, terutama jika dikaitkan dengan rentetan pengungkapan kasus-kasus besar sebelumnya.

​”Keberanian polisi menyasar ‘Raja kasus Kakap’ di tengah prestasi gemilang Jampidsus mengusut kasus-kasus mega korupsi memicu pertanyaan, apakah ketika satu lembaga mulai membongkar kasus raksasa yang sensitif, selalu ada ‘ekor’ perkara yang saling menyeret personel di lembaga lain? Apakah ini murni penegakan hukum, ataukah sebuah aksi saling sandera perkara dan serangan balik? kata Azmi dengan nada bertanya.

​Sementara itu, Pengamat Politik Andi Yusran menilai bahwa terlepas dari berbagai kecurigaan publik mengenai adanya potensi aksi saling sandera, peristiwa saling membongkar perkara di tingkat elite penegak hukum ini harus direspon cepat sebagai alarm darurat bagi tata kelola hukum nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Baca Juga  Reshuffle Kabinet Perdana di Era Prabowo, Brian Yuliarto Jadi Mendikti Saintek Gantikan Satryo Brodjonegoro

​”Proses pengusutan dugaan korupsi yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya diminta berjalan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tandasnya.

Terlepas dari berbagai persepsi yang berkembang, jelas Andi, peristiwa saling mengusut perkara yang melibatkan aparat penegak hukum justru menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum.

“Saling bongkar kasus yang melibatkan anggota institusi penegak hukum menjadi indikator bahwa ada masalah besar dalam fungsi institusi penegak hukum di Indonesia, yakni tumpang tindih kewenangan kejaksaan, kepolisian, dan KPK. Lalu, ada persoalan integritas aparat penegak hukum itu sendiri,” ujar Andi.

​Andi mengingatkan bahwa presiden harus segera mengambil langkah konkret untuk meredam kegaduhan institusional ini, agar tidak berdampak buruk pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan.

​”Persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius Presiden Prabowo. Pembenahan kelembagaan maupun penguatan integritas aparat dinilai mendesak, agar penegakan hukum berjalan efektif serta mampu memulihkan kepercayaan publik. Jika tidak, maka trust publik terhadap pemerintah dan penegakan hukum akan semakin merosot, dan itu berbahaya bagi negara,” cetusnya.

Baca Juga  Kafe de'CLAN Signature Disegel! Polisi Sita Uang Rp67,2 Miliar dari Brankas, Diduga Terkait Kasus Asabri