MAKLUMAT — Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar Supratman, menyatakan dukungan terhadap wacana penerapan kebijakan satu orang satu akun di setiap platform media sosial (medsos). Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab di Indonesia.
Ia menilai, kemudahan dan kebebasan di media sosial selama ini kerap disalahgunakan, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik penipuan digital.
“Media sosial telah menjadi ruang publik baru. Namun, kerap disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta penipuan digital,” kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir laman resmi MPR RI, Ahad (21/9/2025).
“Salah satu penyebabnya adalah penggunaan akun ganda atau anonim tanpa identitas yang jelas,” sambung senator asal Sulawesi Tengah itu.
Akbar menilai kebijakan itu akan memperkuat tanggung jawab personal masyarakat dalam berinteraksi di dunia maya. Ia juga menegaskan identitas digital yang valid dapat mendorong media sosial menjadi sarana komunikasi dan partisipasi demokrasi yang lebih sehat.
“Ruang digital harus mencerminkan budaya bangsa, yakni kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong. Dengan kebijakan ini, masyarakat akan lebih berhati-hati sekaligus terlindungi dari praktik penipuan dan penyalahgunaan akun palsu,” ujarnya.
Kolaborasi dan Perlindungan Data
Lebih lanjut, Akbar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut. Selain itu, ia mengingatkan soal transparansi dan perlindungan data pribadi agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, harus mencari metode paling tepat dalam penerapannya. Yang tidak kalah penting, kebebasan berbicara dan berpendapat tetap harus dijamin,” tegas Akbar.
Usulan Awal dari DPR
Wacana kebijakan satu orang satu akun sebelumnya disuarakan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait isu liar yang beredar di media sosial mengenai mundurnya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari keanggotaannya di DPR RI.
Menurut Bambang, gagasan satu orang satu akun tersebut bertujuan untuk mencegah maraknya akun anonim maupun akun palsu, yang sering kali digunakan untuk menyebarkan informasi bohong alias hoaks.
“Ke depan, perlu single account terintegrasi. Jadi, setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss, di mana satu warga hanya punya satu nomor telepon yang terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah dan media sosial,” kata Bambang, Kamis (12/9/2025) lalu.