MAKLUMAT — Arab Saudi kembali mengeksekusi delapan orang dalam satu hari. Tujuh di antaranya warga asing yang terlibat dalam penyelundupan narkoba. Satu orang lainnya adalah warga negara Saudi yang membunuh ibunya.
Kantor Berita Saudi (SPA) melaporkan bahwa aparat mengeksekusi empat warga Somalia dan tiga warga Ethiopia di wilayah selatan Najran, Sabtu (2/8/2025). Para terpidana terbukti menyelundupkan hasis ke wilayah kerajaan. Sementara itu, pria Saudi yang dihukum mati diketahui telah membunuh ibunya secara keji.
Otoritas Saudi terus meningkatkan jumlah eksekusi. Sejak awal 2025, kerajaan telah mengeksekusi 230 orang. Dari jumlah itu, 154 orang dihukum mati karena kasus narkoba.
Catatan eksekusi tahun ini menurut laman The New Arab, berpotensi melampaui angka tahun lalu yang mencapai 338 eksekusi. Pada 2024, aparat mencatat 117 eksekusi untuk kasus narkotika. Padahal, pada 2023 hanya ada dua, dan pada 2022 sebanyak 19 eksekusi.
Lonjakan ini bukan tanpa alasan. Arab Saudi menggelar kampanye besar-besaran melawan narkoba sejak 2023. Para analis menyebut, banyak terpidana baru menjalani proses hukum dan baru dieksekusi tahun ini setelah putusan hukum mereka berkekuatan tetap.
Arab Saudi sebelumnya menangguhkan hukuman mati untuk kasus narkoba selama tiga tahun, namun kembali menerapkannya pada akhir 2022. Sejak saat itu, aparat tak henti menjatuhkan vonis mati untuk kasus narkotika.
Meski mendapat kritik tajam dari aktivis HAM, pemerintah Saudi tetap menjalankan kebijakan ini. Para aktivis menilai, kebijakan tersebut bertentangan dengan visi reformasi sosial yang digaungkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman melalui program Visi 2030.
Namun, pemerintah membela keputusan itu. Mereka menegaskan bahwa hukuman mati hanya dijatuhkan setelah semua jalur banding ditempuh. “Kami menggunakan hukuman ini untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat,” ujar pernyataan resmi otoritas Saudi.
Eksekusi terbaru ini kembali memperlihatkan wajah tegas kerajaan terhadap kejahatan berat, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.