MAKLUMAT – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai gaji bersih atau take home pay anggota DPR masih tinggi, meski tunjangan partisan disetop dan beberapa tunjangan lain dipangkas. Berdasarkan surat pimpinan DPR, para anggota dewan menerima gaji bersih sekitar Rp65 juta per bulan.
“Total take home pay anggota DPR tetap di level Rp65 juta per bulan. Artinya, penyesuaian pada tunjangan DPR lainnya tidak signifikan. Hanya izin perumahan yang benar-benar dihapuskan,” ujar Lucius kepada awak media, Sabtu (6/9/2025).
Lucius menilai DPR tidak berani menghapus tunjangan lain yang juga dianggap berlebihan. Ia mencontohkan tunjangan komunikasi intensif, yang mencapai Rp20 juta per bulan.
“Untuk apa angka sebesar itu? Beli pulsa, paket, atau komunikasi intensif apa? Nominal sebesar ini menimbulkan pertanyaan publik,” tegasnya.
Lucius juga menyoroti tunjangan jabatan dan tunjangan kehormatan anggota DPR, yang dinilai memiliki fungsi serupa.
“Tunjangan jabatan Rp9,7 juta dan tunjangan kehormatan Rp7,1 juta, sebetulnya sama-sama untuk menghormati jabatan. Kenapa dibuat dua tunjangan berbeda? Begitu pula dengan honorarium fungsi dewan, seolah berbeda tapi tujuannya sama,” ungkap Lucius.
Meski begitu, Lucius mengapresiasi penghapusan tunjangan perumahan, yang belakangan memicu kemarahan publik. Ia berharap DPR akan menata ulang jenis dan nominal tunjangan agar lebih transparan dan sesuai manfaatnya.
“Kalau DPR dikatakan kurang aspiratif, tunjangan komunikasi intensif tidak bermakna,” tambahnya.
Lucius mengingatkan bahwa dasar hukum hak keuangan anggota DPR sudah lama tidak direvisi, sehingga ia mendorong penataan ulang aturan hak keuangan pejabat negara. UU terkait gaji pejabat tidak direvisi sejak 1980. Beberapa aturan turunan terkait tunjangan sudah ada sejak 1990-an. Banyak aturan yang sudah usang dan perlu disesuaikan.
RINCIAN GAJI & TUNJANGAN DPR
– Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat:
- Gaji pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
- Tunjangan anak: Rp 168.000
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan beras: Rp289.680
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
*Total: Rp 16.777.680
-Tunjangan Konstitusional & Honorarium:
- Biaya komunikasi intensif: Rp 20.033.000
- Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
- Peningkatan fungsi pengawasan & anggaran: Rp 4.830.000
10a. Honorarium legislasi: Rp8 .461.000
10b. Honorarium pengawasan: Rp 8.461.000
10c. Honorarium anggaran: Rp 8.461.000
*Total: Rp 57.433.000
*Total Bruto: Rp 74.210.680
PPh 15% (potongan tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730
Dengan penataan yang masih minim, take home pay anggota DPR tetap tinggi, meski beberapa tunjangan sudah dipangkas. Formappi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas hak keuangan pejabat negara agar transparan dan rasional***