MAKLUMAT — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mendesak agar tunjangan perumahan dan fasilitas lain yang dianggap tidak wajar segera dihentikan. Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk menjaga etika politik dan kepatutan, terutama di tengah situasi ekonomi rakyat yang kian sulit.
Anggota DPR RI yang juga menjabat di Komisi XI itu menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga nilai empati dan simpati terhadap masyarakat.
Ia menjelaskan, politik bukanlah semata-mata urusan fraksi-fraksi di DPR, tetapi harus juga dilandasi oleh tiga nilai, yaitu etik, empati, dan simpati.
“Politik harus dilandasi oleh nilai-nilai etik, empati, dan simpati. Bukan hanya soal kesepakatan antar fraksi atau jumlah tunjangan. Kita harus mampu mengukur diri di tengah kondisi rakyat yang semakin terpuruk,” kata Said di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, fasilitas dan tunjangan yang dinikmati anggota DPR kerap dipersepsikan rakyat sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan kepatutan. Kondisi itu kontras dengan realitas banyak masyarakat yang harus berjuang keras memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Jika nilai-nilai etik dan empati diterapkan, tidak akan ada lagi tunjangan yang melampaui batas kepatutan. Jika anggota DPR lebih peka terhadap kesulitan rakyat, tentu tidak ada lagi fasilitas-fasilitas yang dianggap berlebihan dari pajak yang mereka bayarkan,” jelasnya.
Lebih jauh, Said menekankan bahwa DPR seharusnya tampil simpatik, mendengar aspirasi rakyat, serta menjaga marwah lembaga legislatif dengan memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Ketiga nilai itu (etik, empati, dan simpati) harus menjadi dasar gerak politik DPR. Ini bukan sekadar soal kesepakatan atau ketentuan legal formal,” tegas pria yang juga Ketua DPP PDIP itu.
Sebagai langkah awal, Said menyebut bahwa Fraksi PDIP telah mengingatkan anggotanya agar lebih sensitif terhadap situasi yang tengah dialami rakyat. Sikap tepo sliro, yakni kebijaksanaan dan pengertian, disebut harus menjadi pegangan.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, lanjut Said, Fraksi PDIP DPR RI meminta agar tunjangan perumahan, serta fasilitas lainnya yang melampaui batas kepatutan agar segera dihentikan.