23.7 C
Malang
Selasa, April 30, 2024
KilasMegawati Sampaikan Surat Amicus Curiae, Harap MK Ketuk 'Palu Emas'

Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae, Harap MK Ketuk ‘Palu Emas’

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri

KETUA Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri menuliskan surat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut diserahkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai WNI mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan,” kata Hasto di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Hasto kemudian menunjukkan dan membacakan isi dari tulisan tangan Megawati yang tertera di halaman belakang surat, yang berisi beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.

Megawati, dalam surat tersebut berharap MK mau memberi keputusan terkait kecurangan Pemilu yang tidak hanya berpatok pada hasil angka dari masing-masing pasangan calon. Mega pun mengibaratkan palu MK saat ini terbuat dari emas dan bukan sekedar godam untuk alat pukul.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: Habis gelap terbitlah terang, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” ujar Hasto membacakan tulisan Megawati.

Di bawah tulisan juga ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan tertulis pula seruan merdeka sebanyak tiga kali.

Hasto lalu mengungkapkan alasan Megawati menambahkan tulisan tangan menggunakan tinta merah di belakang surat. Menurutnya, itu sebagai pertanda keberanian terhadap dugaan kecurangan yang terjadi selama Pemilu.

“Bu Mega sampai menuliskan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi,” ujarnya.

Surat Amicus Curiae dari Megawati untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres diterima oleh salah seorang pegawai MK, Immanuel Hutasoit.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri MK itu memastikan pihaknya akan menyampaikan surat tersebut sampai ke tangan Ketua MK Suhartoyo pada Selasa siang.

“Terima kasih, Pak. Kami mewakili Biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata Immanuel.

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer