
MAKLUMAT – Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) di DPR RI mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam membuka opsi hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Kasus ini, yang turut menyeret sejumlah pihak, dinilai telah merugikan negara dalam jumlah besar.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyengsarakan rakyat. Oleh karena itu, hukuman berat, termasuk hukuman mati, perlu dipertimbangkan agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Korupsi yang terjadi di masa pandemi COVID-19 semakin menunjukkan betapa tidak bermoralnya praktik ini. Di saat rakyat berjuang untuk bertahan hidup, ada pihak-pihak yang justru mengambil keuntungan pribadi dari uang negara,” ujar Ateng dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (22/3/2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyatakan bahwa hukuman mati bisa dijatuhkan jika ditemukan faktor yang memberatkan dalam suatu kasus, termasuk apabila korupsi terjadi dalam kondisi krisis seperti pandemi. Pernyataan tersebut kembali menguatkan wacana hukuman mati bagi koruptor yang dinilai telah merugikan negara dalam skala besar.
Ateng menilai bahwa dampak dari korupsi di sektor energi, khususnya dalam pengelolaan Pertamax dan produk kilang lainnya, sangat luas dan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Kerugian yang timbul akibat praktik ini bukan hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga pada stabilitas ekonomi dan harga bahan bakar yang langsung dirasakan oleh rakyat.
“Dengan besarnya kerugian negara, penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Penerapan hukuman mati akan menjadi langkah konkret untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” tegasnya.
Ia juga berharap, dengan ancaman hukuman berat, para pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan lebih terbuka dalam mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Langkah ini diyakini dapat memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita harus bersatu dalam memerangi korupsi. Jangan ada celah bagi siapa pun untuk merugikan negara demi kepentingan pribadi. Dukungan terhadap hukuman mati bagi koruptor adalah bagian dari komitmen menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Ateng.