31 C
Malang
Rabu, Desember 11, 2024
KilasWakil Ketua PWM Jatim: Hasil Quick Count Bukan Acuan, Ajak Semua Pihak...

Wakil Ketua PWM Jatim: Hasil Quick Count Bukan Acuan, Ajak Semua Pihak Tunggu Hasil Resmi KPU

Wakil Ketua PWM Jatim Dr KH Muhammad Sholihin Fanani

WAKIL Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur M Sholihin Fanani mengajak masyarakat secara umum, khususnya warga Muhammadiyah untuk menghormati dan percaya terhadap kerja penyelenggara pemilihan umum (Pemilu). Semua pihak juga harus menahan diri dengan tidak menjadikan hasil quick count sebagai acuan utama terkait hasil Pemilu 2024.

“Lembaga survei itu bukan panitia pemilihan. Maka, hasil penelitian atau perhitungannya tidak bisa dijadikan sebagai pedoman dari hasil Pemilu. Hasilnya juga tidak bisa dijadikan sebagai pedoman atau penetapan Pemilu. Sebaik apapun lembaga survei, hasilnya tetap tidak boleh dijadikan sebagai pedoman. Apalagi mengambil keputusan untuk menentukan hasil Pemilu ini,” ujarnya kepada Maklumat.id, Kamis (15/2/2024).

Ke depan, menurut dia, pemerintah sebaiknya bisa membuat aturan tentang lembaga survei yang semakin marak berdiri di Indonesia. Sehingga lebih kredibel dan tidak membingungkan masyarakat.

Mantan Kepala SD Muhammadiyah 4 Pucang, Kota Surabaya itu menegaskan, hasil resmi Pemilu adalah yang dikeluarkan dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan yang dirilis oleh lembaga-lembaga survei.

“Panitia pemilihan harus menegaskan kembali kepada masyarakat terkait hal itu. Kami berharap panitia pemilihan juga menyampaikan kepada masyarakat, bahwa hasil perhitungan quick count ini hanyalah hasil survei, bukan hasil resmi Pemilu,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Abah Shol itu berpesan kepada masyarakat, khususnya warga Persyarikatan agar menyikapi soal quick count secara arif, dengan bersabar dan menunggu penetapan hasil resmi oleh KPU.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat dan warga Muhammadiyah agar menyikapi hal ini dengan tenang, damai dan sabar. Kita harus menunggu hasil resmi dari KPU sampai ada penetapan hasil Pemilu,” pesannya.

“Kita percayakan kepada panitia pemilihan umum untuk menghitung hasil Pemilu ini,” sambungnya.

Abah Shol berharap agar semua pihak, terutama yang terlibat dalam Pemilu untuk menunggu hasil resmi dari KPU. Jangan membuat kesimpulan masing-masing.

“Kami juga berharap agar panitia bekerja secara profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Sehingga hasil apapun dapat diterima oleh semua pihak. Semoga Pemilu ini bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik dan bisa membawa kemajuan bagi Bangsa Indonesia,” harapnya.

Alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Kota Surabaya itu mengajak semua pihak untuk bisa menahan diri dan menghormati proses sampai selesai. Jangan sampai ada yang melakukan deklarasi kemenangan atau apapun. Sebab, yang berhak untuk mengumumkan kemenangan adalah KPU.

“Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum. Intinya semua pihak harus menghormati proses. Dipercayakan kepada panitia, InsyaAllah mereka bekerja secara profesional dan konstitusional,” pungkas Abah Shol.

Sebagai informasi, proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU, baik dalam Pilpres, Pileg, maupun Pemilihan DPD, masih terus berlangsung hingga 20 Maret mendatang, yang kemudian disusul dengan penetapan dan pengumuman hasil Pemilu 2024.(*)

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto 

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer