30.8 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
KilasGerakan Masif: Pancasila Tidak Boleh Hanya Menjadi Slogan Semu

Gerakan Masif: Pancasila Tidak Boleh Hanya Menjadi Slogan Semu

Abdul Musawir Yahya, Founder Gerakan Muda Inklusif (Masif).

TANGGAL 1 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Founder Gerakan Muda Inklusif (Masif) Abdul Musawir Yahya menegaskan, agar Pancasila senantiasa menjadi sukma bangsa.

“Pancasila tidak boleh hanya dijadikan slogan-slogan semu belaka dan dirayakan setahun sekali pada 1 Oktober,” kata dia, Senin (2/10/2023).

Menurut Abdul, Pancasila bukan hanya sebagai sebuah slogan, ataupun sebatas dihafalkan semata, tetapi harus betul-betul dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh warga negara dalam berbagai aspek kehidupannya.

Dia juga menyorot perihal perilaku para elit negeri dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, yang menurutnya dalam beberap aspek masih kurang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sehingga kebijakan-kebijakan yang dihasilkan seringkali menuai kontroversi, bahkan penolakan dari rakyat.

“Pancasila harus dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh anak bangsa dalam bertindak, terkhusus kepada para elite negeri ini dalam mengambil kebijakan,” tegas pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan yang juga menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu.

Jika hanya dijadikan slogan, sambung Abdul, maka kesaktian Pancasila akan hilang dan kita hanya akan menjadi bangsa yang pesakitan.

“Pancasila harus menjadi sukma bangsa, di mana Pancasila dapat dirasakan kehadirannya dalam kehidupan kita sehari-hari,” pungkas alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Hari Kesaktian Pancasila sendiri, diperingati setiap tanggal 1 Oktober, yakni sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan telah berjasa besar berjuang dalam melindungi dan membentengi Pancasila sebagai dasar negara serta ideologi bangsa, terutama berkaitan erat dengan peristiwa pemberontakan PKI (G30S/PKI). Serta untuk meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme.

Penetapan tentang Hari Kesaktian Pancasila tersebut adalah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan oleh Presiden Soeharto pada 27 September 1967. (*)

Reporter: Ubay

Editor: Mohammad Ilham

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer