Golkar Kritik Keras Rayonisasi Harga Beras: Kebijakan yang Menyalahi Semangat Keadilan Sosial

Golkar Kritik Keras Rayonisasi Harga Beras: Kebijakan yang Menyalahi Semangat Keadilan Sosial

MAKLUMAT — Fraksi Partai Golkar DPR RI menilai kebijakan pemerintah menetapkan harga beras berdasarkan sistem rayonisasi wilayah sebagai langkah keliru yang mencederai rasa keadilan rakyat. Kebijakan ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin pemerataan pangan di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo menegaskan harga beras tidak boleh dibedakan antarwilayah, karena kualitas dan kebutuhan masyarakat sama. Karena itu, sistem rayonisasi harga beras ini tidak adil.

“Masyarakat di daerah berbeda membeli beras dengan kualitas sama, tapi harga tidak sama. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi bahwa pangan harus disediakan negara tanpa diskriminasi,” tegas Firman dalam pernyataannya, Senin (4/11).

Ia mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengatur harga komoditas strategis. Pemerintah tidak memiliki alasan kuat untuk membedakan harga beras, sementara BBM, solar, dan pupuk bisa disubsidi secara merata di seluruh Indonesia.

“Kalau bensin, solar, dan pupuk bisa disubsidi dengan harga sama, mengapa beras justru tidak mendapat perlakuan yang sama? Ini bentuk ketidakadilan kebijakan yang perlu segera dievaluasi,” tegasnya.

Politikus senior Golkar itu menekankan bahwa pangan merupakan komponen strategis yang berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial dan politik nasional. Kenaikan harga beras akibat kebijakan yang tidak adil, katanya, berpotensi memicu ketegangan ekonomi dan menggoyang kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Harga beras itu sensitif. Jika naik, efeknya bisa menjalar ke sektor lain. Persoalan ini bukan semata ekonomi, tapi juga sosial dan politik. Karena itu, kebijakan pangan harus berpihak kepada rakyat,” kata Firman.

Baca Juga  Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Diumumkan Senin Lusa, Airlangga: Sedang Finalisasi

Golkar mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rayonisasi harga beras. Pendekatan tersebut tidak hanya gagal memenuhi rasa keadilan, tetapi juga memperlebar kesenjangan antarwilayah.

“Kalau hasilnya justru membuat rakyat di satu daerah membeli beras lebih mahal dari daerah lain, maka kebijakan ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan konstitusional. Negara untuk menjamin ketersediaan pangan secara merata dengan harga yang terjangkau,” tegasnya.

Menurut dia, keadilan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Jangan biarkan beras, kebutuhan pokok rakyat, menjadi simbol ketimpangan kebijakan negara.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *