​Gus Falah Dukung Langkah Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara, Asabri, dan Utang PT CBS

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah)

​MAKLUMAT – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut tuntas tiga perkara besar sekaligus, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, skandal Asabri (2020–2025), serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (2020–2025).

​Dukungan tersebut mengemuka setelah penyidik Mabes Polri bergerak cepat menggeledah sejumlah lokasi strategis, termasuk Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer. Dalam operasi tersebut, korps bhayangkara berhasil menyita uang tunai senilai Rp67,5 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram yang diduga kuat berkaitan erat dengan pusaran kasus tersebut.

​Gus Falah menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu demi menjaga rasa keadilan di masyarakat.

​”Saya mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut perkara dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara, suap dan TPPU. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gus Falah melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (9/7/2026).

​Politisi PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi keberhasilan penyidik dalam mengamankan aset bernilai fantastis tersebut. Menurutnya, langkah berani ini membuktikan keseriusan Polri dalam melacak aliran dana haram hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga  ​IPW Dukung Penuh Langkah Polri Usut Dugaan Korupsi Mafia Perkara di Lingkungan Kejagung

​Ia pun meminta masyarakat dan semua pihak terkait untuk mengawal kasus ini dan memberikan ruang bagi kepolisian agar bekerja secara independen tanpa adanya intervensi dari luar.

​”Kita harus memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen. Yang terpenting adalah seluruh proses berjalan sesuai due process of law, berbasis alat bukti, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat,” tambah Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) tersebut.

​Sinyal Ketegangan Antar-Lembaga dan Ujian Independensi Polri

​Penggeledahan yang menyasar aset-aset besar di kawasan Sentul dan beberapa lini bisnis seperti restoran de’Clan serta money changer ini bukan sekadar operasi sita aset biasa. Jika kita bedah lebih dalam, kasus ini mencuat di tengah isu sensitif yang melibatkan penjagaan ketat kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh TNI.

​Munculnya nama kasus besar seperti Asabri periode 2020–2025—yang sebelumnya juga menjadi domain Kejaksaan Agung—menunjukkan adanya irisan wilayah penyidikan yang sangat rawan memicu ego sektoral antar-lembaga penegak hukum.

​Pernyataan Gus Falah yang menekankan istilah “tanpa pandang bulu” dan “bebas intervensi” menjadi kode keras bagi publik. DPR tampaknya sedang membaca potensi adanya ‘tangan-tangan kuat’ yang mencoba mengaburkan jalannya penyidikan.

Baca Juga  Aset Rampasan Bisa Susut, DPR Kaji Badan Khusus Pengelola

Keberhasilan Polri menyita barang bukti senilai puluhan miliar ini akan menjadi ujian komitmen, apakah Polri mampu menyeret aktor intelektual di balik blackout PLN dan skandal utang korporasi ini, ataukah kasus ini justru terjebak dalam pusaran konflik politik penegakan hukum? Publik kini menunggu keberanian Polri untuk melangkah ke tahap penetapan tersangka.