Gus Kikin, NU, dan Ujian Setelah Muktamar

MAKLUMAT – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, telah memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031. Pada forum yang sama, KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam PBNU.

Dengan berakhirnya Muktamar, satu pertanyaan penting justru baru dimulai: ke mana NU akan dibawa setelah pergantian kepemimpinan ini?

Bagi saya, pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada perdebatan siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Muktamar adalah arena memilih pemimpin. Tetapi kepemimpinan tidak selesai ketika palu sidang diketuk. Justru setelah semua spanduk diturunkan, para muktamirin pulang, dan suasana Tambakberas kembali tenang, Gus Kikin menghadapi pekerjaan yang sesungguhnya.

Ya..Gus Kikin harus menyatukan kembali NU. Bukan hanya menyatukan struktur organisasi, tetapi juga menyatukan perasaan warga NU yang selama beberapa waktu terakhir menyaksikan dinamika internal organisasi dengan cukup keras.

Muktamar selesai, perbedaan belum tentu selesai. Setiap kompetisi kepemimpinan selalu meninggalkan perasaan yang beragam.

Ada yang puas…

Ada yang kecewa…

Ada yang memilih diam…

Ada pula yang masih mempertanyakan proses dan hasilnya…

Semua itu merupakan konsekuensi dari sebuah organisasi besar yang memiliki banyak kepentingan, tradisi, jaringan dan tokoh.

Karena itu, tantangan pertama Gus Kikin bukan membuat semua orang menyukainya. Itu hampir mustahil. Tantangan pertamanya adalah memastikan semua kelompok merasa tetap menjadi bagian dari NU. Di sinilah rekonsiliasi menjadi kebutuhan, bukan sekadar jargon.

Gus Kikin tidak cukup merangkul orang-orang yang berada di barisan pendukungnya. Ia harus membuka ruang komunikasi dengan kelompok yang berbeda pandangan, termasuk mereka yang memiliki kritik terhadap proses Muktamar.

Kemenangan dalam forum organisasi memberikan mandat. Tetapi kemampuan merangkul mereka yang berbeda memberikan legitimasi moral. Itulah modal yang jauh lebih penting untuk menjalankan organisasi selama lima tahun.

AHWA Bukan Sekadar Cara Memilih

Muktamar ke-35 menghadirkan perubahan menarik dalam mekanisme pengambilan keputusan melalui Ahlul Halli wal ‘Aqdi atau AHWA.

Sembilan ulama terpilih menjalankan peran penting dalam menentukan Rais Aam dan memberikan persetujuan terhadap Ketua Umum PBNU.

Secara gagasan, mekanisme ini menarik karena NU mencoba menempatkan kualitas pertimbangan ulama di atas sekadar kalkulasi jumlah suara. Namun, di sinilah tanggung jawab NU justru bertambah.

AHWA Tak Boleh Berhenti Sebagai Mekanisme Teknis Pemilihan

Kalau NU ingin memperkenalkan model musyawarah yang lebih menekankan hikmah dan kualitas keputusan, maka budaya itu harus diteruskan dalam tata kelola organisasi. Jangan sampai perubahan hanya terjadi di ruang Muktamar.

Baca Juga  Cek Fakta: Benarkah 10 Ribu Banser Jaga Natalan tapi Tidak Kirim Relawan di Bencana Sumatera?

Cara memilih berubah, tetapi cara mengelola organisasi tetap sama. Itu akan menjadi kontradiksi.

Sistem baru harus melahirkan budaya baru: lebih terbuka dalam menjelaskan keputusan, lebih matang menghadapi kritik, dan lebih bertanggung jawab terhadap mandat yang diberikan warga NU.

Gus Kikin Tak Perlu Buktikan Kemenangan

Menurut saya, Gus Kikin tidak lagi mempunyai kepentingan untuk membuktikan bahwa dirinya menang. Muktamar sudah memberikan mandat. Yang harus dibuktikan sekarang adalah apa yang bisa ia kerjakan dengan mandat tersebut.

Menang dalam pemilihan adalah peristiwa. Memimpin organisasi sebesar NU adalah proses panjang. Ini dua hal yang berbeda.

Gus Kikin memiliki latar belakang keluarga pesantren dan pengalaman sebagai pengusaha. Kombinasi tersebut bisa menjadi kekuatan jika dikelola secara tepat.

Ia memahami dunia pesantren sekaligus memiliki pengalaman dalam mengelola kegiatan ekonomi. Tetapi justru karena itu, publik akan melihat bagaimana Gus Kikin menjaga batas antara organisasi keagamaan dan kepentingan bisnis.

NU Membutuhkan Kemandirian Ekonomi

Namun kemandirian ekonomi tidak boleh menggeser orientasi utama NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Kekayaan NU harus menjadi alat, bukan tujuan.

Salah satu tantangan terbesar NU dalam lima tahun ke depan adalah mengelola kekuatan ekonominya.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 memberikan ruang bagi badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk memperoleh prioritas pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus.

Kebijakan tersebut membuka peluang ekonomi yang besar bagi organisasi keagamaan, termasuk NU. Tetapi peluang selalu datang bersama risiko.

Tambang Bisa Hasilkan Pendapatan

Ya…tambang memang bisa menghasilkan pendapatan. Namun tambang juga menyentuh persoalan lingkungan, masyarakat sekitar, keselamatan kerja, konflik lahan, dan reputasi organisasi.

Karena itu, ukuran keberhasilan NU tidak boleh berhenti pada berapa besar keuntungan yang diperoleh.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Untuk apa keuntungan itu digunakan?

Apakah pendidikan pesantren semakin kuat

Apakah kualitas madrasah meningkat?

Apakah beasiswa santri semakin luas

Apakah layanan kesehatan warga semakin baik?

Apakah pemberdayaan ekonomi masyarakat benar-benar tumbuh?

Kalau kekuatan ekonomi NU hanya berhenti pada penambahan aset, maka manfaat sosialnya belum terasa.

Tetapi jika aset dan bisnis mampu memperkuat pendidikan, kesehatan, pesantren, pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan warga, barulah ekonomi menjadi instrumen perjuangan.

Jangan Sampai NU Kehilangan Wajahnya

NU memiliki sesuatu yang tidak bisa dibeli dengan uang, yakni kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Intelektual Muda NU Desak PBNU Kembalikan Konsesi Tambang ke Negara

Modal sosial itu dibangun puluhan tahun. Pesantren membangunnya. Para kiai merawatnya.

Para santri meneruskannya dan warga NU mempertahankannya dari generasi ke generasi.

Karena itu, semakin besar kekuatan ekonomi NU, semakin besar pula kebutuhan terhadap tata kelola yang sehat.

NU Harus Transparan

Transparansi bukan berarti semua urusan organisasi harus diumbar. Tetapi keputusan strategis yang menyangkut kepentingan publik harus dapat dijelaskan.

Siapa yang mengelola harus jelas?

Bagaimana mekanismenya harus jelas?

Bagaimana pengawasannya harus jelas?

Ke mana manfaatnya mengalir juga harus dapat dipertanggungjawabkan.

NU tidak boleh hanya mengatakan bahwa semuanya amanah. Amanah harus dibuktikan melalui sistem. Sebab orang baik bisa berganti.

Pemimpin bisa berganti. Tetapi sistem yang sehat dapat menjaga organisasi tetap berjalan di jalur yang benar.

Menjaga NU Tidak Menjadi Alat Politik

NU mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan kehidupan politik Indonesia. Banyak kader NU berkiprah di partai politik. Banyak tokoh NU berada di pemerintahan. Itu bukan sesuatu yang harus ditutup-tutupi. Yang perlu dijaga adalah independensi organisasi.

NU boleh memiliki kader di mana-mana. Tetapi NU jangan sampai kehilangan kemampuan untuk mengkritik siapa pun ketika kebijakan pemerintah merugikan masyarakat. Ketika pemerintah benar, NU bisa memberikan dukungan. Ketika pemerintah keliru, NU harus berani mengingatkan. Di situlah marwah organisasi diuji.

Kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh membuat suara moral menjadi pelan. Justru semakin dekat seseorang dengan kekuasaan, semakin besar tanggung jawabnya untuk menjaga jarak secara etik.

Gus Kikin Butuh Generasi Muda NU

Ada satu pekerjaan rumah yang tidak kalah penting: bagaimana membawa generasi muda NU ke dalam ruang pengambilan keputusan. NU memiliki jutaan warga muda.

Mereka hidup di tengah perubahan teknologi, ekonomi digital, perubahan dunia kerja, krisis lingkungan, kecerdasan buatan dan perubahan geopolitik. Pertanyaan mereka juga berubah. Mereka tidak hanya bertanya tentang tradisi. Mereka bertanya tentang pekerjaan.

Seperti pendidikan, ekonomi, lingkungan, teknologi, kesetaraan, kesempatan dan masa depan. NU tidak boleh hanya meminta generasi muda menjadi penerus. Generasi muda harus diberi ruang untuk ikut menentukan masa depan organisasi.

Kalau tidak, NU berisiko memiliki struktur yang besar tetapi semakin jauh dari bahasa generasinya sendiri. Gus Kikin perlu membuka ruang itu.

Bukan sekadar menghadirkan anak muda dalam seminar atau kegiatan seremonial, tetapi memberi mereka kesempatan mengerjakan persoalan nyata.

Ukuran Keberhasilan Bukan Ramainya Muktamar

Baca Juga  ​Gus Irfan: Saya Malu Melihat Dinamika Internal NU Jelang Muktamar 2026

Muktamar yang sukses secara penyelenggaraan belum tentu menghasilkan organisasi yang sukses dalam lima tahun berikutnya. Ukuran keberhasilan justru terlihat jauh setelah Muktamar berakhir.

Apakah konflik internal mereda?

Apakah organisasi semakin solid?

Apakah pesantren semakin kuat?

Apakah pendidikan NU semakin berkualitas?

Apakah ekonomi warga semakin tumbuh?

Apakah pengelolaan aset semakin transparan?

Apakah kader muda semakin mendapatkan ruang?

Dan…apakah NU tetap mampu menjadi kekuatan moral ketika berhadapan dengan kekuasaan?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang nantinya menjadi rapor kepemimpinan Gus Kikin. Jadi bukan jumlah tepuk tangan ketika namanya diumumkan. Bukan banyaknya ucapan selamat. Bukan pula panjangnya masa kepemimpinan. NU membutuhkan ketenangan setelah kompetisi

Saya melihat kebutuhan terbesar NU setelah Muktamar ke-35 bukan sekadar program baru.

NU Membutuhkan Ketenangan

Organisasi sebesar NU tidak boleh terus-menerus menghabiskan energi untuk konflik internal. Energi itu seharusnya dipakai untuk menjawab masalah umat. Kemiskinan masih ada. Kesenjangan pendidikan masih ada. Pesantren membutuhkan penguatan. Ekonomi warga perlu didorong. Anak muda membutuhkan pekerjaan. Lingkungan membutuhkan perhatian.

Dan masyarakat membutuhkan organisasi keagamaan yang mampu menjadi rujukan moral. Karena itu, Gus Kikin perlu menjadikan lima tahun kepemimpinannya sebagai periode konsolidasi. Bukan konsolidasi untuk memperkuat kelompok. Tetapi konsolidasi untuk memperkuat NU.

Setelah Muktamar, NU Ditunggu Masyarakat

Pada akhirnya, warga NU tidak akan terus-menerus membicarakan bagaimana proses pemilihan berlangsung. Masyarakat akan melihat hasilnya.

Apakah NU semakin terasa manfaatnya?

Apakah pesantren semakin maju?

Apakah warga kecil semakin diperhatikan?

Apakah kadernya semakin berkualitas?

Apakah organisasi semakin transparan?

Dan…apakah NU tetap menjadi rumah besar bagi berbagai perbedaan?

Gus Kikin sudah menerima amanah memimpin PBNU, dan KH Miftachul Akhyar kembali memegang posisi Rais Aam. Muktamar sudah selesai…sekarang tidak ada lagi kelompok yang menang dan kalah.

Yang ada adalah satu pekerjaan besar: membuat NU kembali berjalan dengan tenang, kuat dan bermanfaat.

Bagi Gus Kikin, inilah ujian sebenarnya. Bukan bagaimana ia memperoleh mandat. Tetapi bagaimana ia menggunakan mandat itu.

Karena pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa banyak orang yang mengucapkan selamat ketika Gus Kikin terpilih. Sejarah akan mencatat apa yang dilakukan Gus Kikin setelah menerima amanah tersebut.

Selamat mengemban amanah baru Gus Kikin. Semoga istiqamah dalam menjalankan khidmah, membawa kemaslahatan yang luas, serta menjadikan NU semakin solid, maju, dan senantiasa dalam ridha dan pertolongan Allah SWT. Aamiin Allahumma Aamiin.