Gus Lilur: Jangan Seret Nama Prabowo Untuk Kepentingan Muktamar NU

gus lilur

MAKLUMAT – Warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Kiai Kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur,meminta semua pihak menjaga Muktamar ke-35 NU dari intervensi kekuasaan.

Gus Lilur secara khusus meminta tidak ada pihak yang membawa nama Presiden Prabowo Subianto atau menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan kandidat tertentu dalam perebutan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

 

Permintaan itu muncul setelah Gus Lilur mengaku menerima informasi mengenai dugaan Gerakan, yang berupaya memengaruhi proses suksesi kepemimpinan NU dengan melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan.

“Saya meminta Presiden memastikan tidak ada pembantunya yang menggunakan nama Presiden, fasilitas kekuasaan, atau pengaruh jabatan untuk mencampuri urusan internal NU,” tegas Gus Lilur dikutip, Rabu (19/8/2026).

 

Gus Lilur menyebut informasi yang diterimanya mengarah pada dugaan keterlibatan jejaring sejumlah pejabat di sekitar pemerintahan. Beberapa nama, antara lain Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf.

 

Menurut informasi yang diterimanya, jejaring tersebut diduga menginginkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam.

Baca Juga  DPR Bantah Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK: Tak Ada Usulan Kembalikan ke UU Lama

 

Namun, Gus Lilur menegaskan dirinya tidak meyakini Presiden Prabowo mengetahui gerakan tersebut. Karena itu, ia meminta Presiden memastikan para pembantunya tidak menggunakan jabatan maupun fasilitas kekuasaan untuk memengaruhi proses pemilihan kepemimpinan NU.

 

Gus Lilur juga menyoroti posisi sejumlah tokoh yang memiliki relasi sekaligus dengan pemerintahan dan struktur NU.

 

Ia mencontohkan Juri Ardiantoro yang menjabat Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Saifullah Yusuf yang menjabat Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU. Hubungan tersebut perlu dijaga, agar tidak berkembang menjadi penggunaan kekuasaan negara untuk menentukan arah organisasi keagamaan.

 

“Yang saya persoalkan bukan siapa yang menjadi calon Ketua Umum atau Rais Aam. Siapa pun boleh berkompetisi. Tetapi jangan menggunakan kekuasaan negara untuk memenangkan kandidat tertentu,” tandasnya.

Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.