MAKLUMAT – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa tidak ada institusi yang benar-benar sempurna dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, menurutnya, yang paling penting adalah adanya political will yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, terutama Presiden RI Prabowo Subianto, untuk memimpin langsung reformasi pemberantasan korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Haedar sebelum mengisi Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Yogyakarta, Senin (13/7).
“Tidak ada sapu yang sepenuhnya bersih. Yang penting ada political will yang optimal untuk kita semua melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi,” kata Haedar daalam keterangan tertulis.
Menurut Haedar, korupsi di Indonesia telah berkembang menjadi persoalan yang bersifat sistemik, terstruktur, dan masif. Maraknya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah maupun pejabat publik menunjukkan bahwa korupsi tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran individual, tetapi telah menjadi penyakit yang mengakar dalam sistem pemerintahan.
“Ibarat wabah, korupsi sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif,” ujarnya.
Haedar mengaitkan persoalan tersebut dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto yang menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurutnya, komitmen yang telah disampaikan Presiden perlu diwujudkan melalui kepemimpinan yang kuat dalam mengoordinasikan seluruh institusi penegak hukum.
Presiden Harus Memimpin Langsung
Haedar menyampaikan bahwa kondisi korupsi yang sudah berada pada level darurat menuntut Presiden sebagai kepala pemerintahan memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi melalui institusi negara yang telah dibangun.
Menurutnya, kepemimpinan Presiden menjadi faktor penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, memperkuat penegakan hukum, sekaligus menjaga keberhasilan berbagai program strategis nasional.
“Saya yakin Presiden akan dikenang sebagai kepala negara yang meninggalkan legasi yang kokoh apabila berhasil memimpin pemberantasan korupsi melalui institusi yang ada,” ujarnya.
Perkuat Sinergi Penegak Hukum
Haedar juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga pengawas lainnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi hanya akan efektif apabila dilakukan melalui sistem yang terintegrasi. Ajakan moral, bahkan pendekatan keagamaan, memiliki keterbatasan ketika berhadapan dengan praktik korupsi yang telah mengakar dalam sistem.
“Karena hanya lewat sistem kita bisa melakukan pemberantasan korupsi dan menyelesaikan persoalan kebangsaan lainnya,” katanya.
Haedar menilai keberhasilan berbagai program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, maupun agenda pembangunan dalam Asta Cita, sangat bergantung pada pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang konsisten.
Karena itu, ia berharap seluruh lembaga negara memiliki komitmen politik yang sama sehingga tidak terjadi ego sektoral yang justru menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Pemberantasan Korupsi Harus Menjadi Kesadaran Bersama
Selain penguatan sistem, Haedar mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi state of mind seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, lembaga negara, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, maupun media massa.
Menurutnya, seluruh pihak harus menjaga ruang publik agar tidak memberikan celah bagi berkembangnya praktik korupsi.
Menutup pernyataannya, Haedar mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai pekerjaan besar bangsa yang membutuhkan konsistensi dan percepatan.
“Mari kita terus menyuarakan dan jangan lelah, karena pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan jangka panjang. Tidak boleh ada pelambatan, tetapi harus ada akselerasi percepatan,” pungkasnya.***













