Hari Buruh, Anggota DPRD Jatim: Banyak Perusahaan Tidak Mematuhi Ketentuan UMR

Hari Buruh, Anggota DPRD Jatim: Banyak Perusahaan Tidak Mematuhi Ketentuan UMR

MAKLUMAT — Hari Buruh alias May Day, diperingati pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, untuk menyuarakan dan memperjuangkan keadilan hak dan kesejahteraan kaum buruh di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Anggota DPRD Jawa Timur, Dr Suli Daim SM SPd MM, menyampaikan harapannya supaya hak-hak kaum buruh betul-betul diperhatikan oleh pemerintah, serta mendapatkan kepastian perlindungan hukum dan kesejahteraan.

“Saya ucapkan selamat Hari Buruh. Semoga buruh mendapatkan perhatian oleh pemerintah untuk mendapatkan kepastian perlindungan hukum dan kesejahteraan serta kesungguhan pengusaha dalam memperhatikan buruh,” ujar Suli dalam keterangannya kepada Maklumat.ID, Kamis (1/5/2025).

Suli mengakui, selama ini masih terdapat sejumlah problematika dalam isu buruh dan ketenagakerjaan, terutama terkait kebijakan pengupahan alias upah minimum regional (UMR), yang menurutnya menunjukkan kesenjangan.

“Problematika buruh terkait UMR meliputi kesenjangan upah antar wilayah, perbedaan upah di sektor formal dan informal, ketidakpatuhan pengusaha, dan kurangnya pengawasan pemerintah,” jelasnya.

“Masih begitu lekat dari tahun ke tahun karena ketidakkonsisten upaya yang sungguh dalam menjamin perlindungan pada buruh. Selain itu, ada juga masalah terkait kondisi kerja yang buruk, seperti kecelakaan kerja dan kerja yang melelahkan,” imbuh Suli.

Menurut Suli, perbedaan upah antara wilayah dan sektor formal-informal menjadi masalah yang cukup pelik, di mana upah pekerja di wilayah perkotaan dan sektor formal cenderung lebih tinggi, dibandingkan wilayah pedesaan dan sektor informal.

Baca Lainnya  Bakal Resik-resik Jatim, Risma Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa ternyata banyak laporan terkait pengusaha atau pihak perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan UMR, utamanya di sektor informal. Menurutnya, hal itu disebabkan kurangnya pengawasan terutama Dinas terkait.

“Buruh (juga) sering bekerja dalam kondisi yang melelahkan, berbahaya, dan dapat mengancam kesehatan,” sorot pria yang menjabat di Komisi E DPRD Jatim itu.

Sekadar diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), menunjukkan bahwa banyak kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia, dengan sebagian mengakibatkan kematian.

Lebih lanjut, Suli mendorong agar pemerintah bersungguh-sungguh melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan atau penerapan UMR. Sebab, kata dia, faktanya masih banyak yang tidak memenuhi sesuai dengan ketentuan. Ironisnya, para buruh tidak bisa berbuat banyak dan justru berakibat pada ancaman PHK alias pemecatan.

Dalam keterangannya itu, Suli juga menyorot soal pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kenaikan UMR dapat memengaruhi inflasi, investasi, serta pertumbuhan ekonomi.

“Sehingga perlu keseimbangan antara perlindungan pekerja dan pertumbuhan ekonomi,” tandas mantan Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur itu.

“Oleh karena itu saya berharap serikat buruh agar terus memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk kenaikan UMR dan perbaikan kondisi kerja,” sambungnya.

Lebih jauh, Suli juga menilai lahirnya UU Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai regulasi yang memicu kontroversi, di mana sebagian kalangan berpendapat dan mengkritik UU Cipta Kerja merugikan buruh, termasuk soal sistem upah.

Baca Lainnya  Calon Perseorangan Sepi Peminat, DEEP Indonesia: Syaratnya Berat

“Di beberapa daerah, upah minimum kabupaten/kota masih lebih rendah dari UMR provinsi, sehingga banyak perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan (upah UMR),” kata politisi kawakan Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Beberapa pengusaha, lanjutnya, cenderung menekan upah pekerja semurah mungkin untuk memperbesar keuntungan. Hal itulah yang harus diawasi dan ditindak tegas. Ia mengingatkan bahwa terdapat sanksi pidana bagi perusahaan yang membayar gaji pekerja di bawah UMR, yang itu juga diatur dalam UU Cipta Kerja.

“Problematika buruh dan UMR adalah isu kompleks yang melibatkan banyak pihak dan aspek. Kesenjangan upah, ketidakpatuhan pengusaha, kondisi kerja buruk, dan kurangnya pengawasan menjadi tantangan utama yang perlu diatasi,” sebutnya.

“Peran serikat buruh, kebijakan pemerintah, dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja dan kesejahteraan sosial,” pungkas Suli.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *