
MAKLUMAT — Pasangan Cabup-Cawabup Serang nomor urut 2, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas (Zakiyah-Najib) berhasil unggul atas paslon nomor urut 1 Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna (Andika-Nanang) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang yang digelar Sabtu (19/4/2025), berdasarkan hasil hitung cepat alias quick count yang dilakukan The Republic Institute.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Kabupaten Serang adalah salah satu daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan PSU di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan The Republic Institute hingga pukul 16.00 WIB dengan data masuk sekitar 97,20 persen, mayoritas masyarakat Kabupaten Serang tampak tegas menginginkan pergantian pemimpin daerahnya. Terbukti paslon Zakiyah-Najib berhasil unggul mutlak.
Peneliti utama The Republic Institute, Dr Sufyanto MSi, mengungkapkan bahwa hasil hitung cepat dengan sampel dari sebanyak 500 TPS yang dilakukannya, mendapati bahwa Zakiyah-Najib mendapatkan hingga sekitar 76,74 persen suara. Perolehan tersebut justru mengalami kenaikan sekitar 6 persen dari perolehan Zakiyah-Najib pada Pilkada 27 November 2024 lalu (saat itu 70,4 persen).
“Pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna memperoleh 23,26 persen. Sementara pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas 76,74 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.ID, Sabtu (19/4/2025).
Dengan selisih atau margin keunggulan yang begitu besar, Sufyanto meyakini bahwa paslon Zakiyah-Najib akan keluar sebagai pemenang. Sebab, tingkat toleransi kesalahan (margin of error/ MoE) dari quick count yang dilakukannya hanya sekitar satu persen saja.
“Dengan margin keunggulan tersebut maka pasangan Zakiyah-Najib dipastikan memenangkan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang, mengingat tingkat akurasi quick count ini hanya dengan tingkat kesalahan kurang lebih satu persen,” kelakarnya.
“Jika dilihat hasil di setiap kecamatan maka pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas (berhasil) menang di seluruh kecamatan, yaitu 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang,” ungkap Sufyanto.
Sekadar informasi, quick count The Republic Institute dilakukan dengan teknik pengambilan sampel secara stratified random sampling, dengan jumlah sampel keseluruhan sebanyak sebesar 500 TPS, yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Serang.
Pengambilan sampel TPS adalah dengan mengawasi langsung proses penghitungan suara yang dilakukan oleh enumerator dan melaporkan hasil disertai foto form C1 Plano pada pusat tabulasi data. Adapun margin of error (MoE) kurang lebih hanya satu persen.
Isu Politik Jelang PSU Serang
Sebelumnya, jelang pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang, The Republic Institute melakukan riset voting behaviour yang dilaksanakan pada tanggal 8-12 April 2025 dengan pengambilan sampel sebanyak 800 responden. Dari hasil tersebut maka dapat dilihat gejala kekalahan pasangan incumbent (dalam hal ini yang diusung Partai Golkar) Andika-Nanang.
Survei tersebut menunjukkan sejumlah indikasi kekalahan Andika-Nanang, antara lain bahwa masyarakat Kabupaten Serang mayoritas menginginkan perubahan kepemimpinan di wilayahnya. Sebesar 64,7 persen responden menginginkan adanya perubahan kepemimpinan. Sementara responden yang masih mengharapkan keberlanjutan kepemimpinan yaitu sebesar 31,4 persen.
Angka tersebut menyiratkan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan kepemimpinan dari hasil Pilkada tersebut.
Keinginan perubahan kepemimpinan tersebut dapat dijabarkan dalam beberapa permasalahan yang ada di Kabupaten Serang. Permasalahan-permasalahan tersebutlah yang menjadi akar ketidakpuasan masyarakat Kabupaten Serang terhadap kelompok incumbent.
Beberapa permaslahan di antaranya pengangguran dan ketenaga kerjaan, hingga persoalan lingkungan hidup (pengelolaan sampah dan sebagainya).
Jika permasalahan-permasalahan tersebut distratifikasikan maka persoalan lingkungan khususnya pengelolaan sampah menjadi permasalahan yang paling diharapakan masyarakat untuk segera diselesaikan. Beberapa penyebab permasalahan sampah itu antara lain volume sampah yang terus meningkat, terbatasnya TPA, kurangnya armada pengangkut sampah, hingga pengelolaan sampah yang belum maksimal.
Selain itu, aktivitas industri di Kabupaten Serang berdampak pada terjadinya pencemaran udara, juga menjadi perhatian para responden, jelang digelarnya PSU Kabupaten Serang saat survei dilakukan.
Bukan Hasil Resmi KPU
Meski demikian, penting untuk diperhatikan bahwa hasil hitung cepat alias quick count tersebut bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Kabupaten Serang masih akan melakukan rekapitulasi perolehan suara PSU secara berjenjang dari TPS, Desa, Kecamatan, hingga di tingkat Kabupaten. Hasil resmi akan diumumkan dan ditetapkan KPU usai seluruh proses rekapitulasi tersebut rampung.