MAKLUMAT – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri pernah berkelakar bakal menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika sang Sekretaris Jenderal (Sekjen), yakni Hasto Kristianto (HK), menjadi tersangka.
Kini, Hasto telah benar-benar resmi menjadi tersangka baru KPK dalam kasus suap eks kader PDIP Harun Masiku agar lolos menjadi DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Kasus tersebut juga menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, serta sejumlah nama lain, termasuk yang terbaru adalah advokat sekaligus anggota tim hukum DPP PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI) yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Hasto.
Kini, setelah Hasto telah resmi berstatus tersangka, publik jadi bertanya-tanya ‘kapan Megawati bakal bertandang ke Gedung Merah Putih KPK?’
Ketum Tak Perlu Turun Tangan
Merespon hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tidak perlu Ketua Umum yang turun tangan, sebab para kader bersama tim hukum PDIP telah siap untuk menghadapi kasus tersebut.
“Cukup kami, kader-kader bersama tim hukum yang hadapi,” ujar Ronny dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).
Ronny memastikan, DPP PDIP akan menyiapkan tim hukum untuk memberikan pendampingan secara optimal bagi sang Sekjen, Hasto Kristiyanto, dalam menghadapi kasus tersebut.
“Kami sedang menyiapkan tim hukum untuk melakukan pendampingan yang optimal untuk Sekjen sebagai kader utama partai kami,” terangnya.
Janji Megawati Datangi KPK
Sebelumnya, Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pernah menegaskan bakal mendatangi kantor KPK jika lembaga antirasuah itu menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Hal itu ia sampaikan ketika memberikan sambutan pada peluncuran dan diskusi buku berjudul ‘Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis‘, yang berlangsung di Jakarta pada 12 Desember 2024 lalu.
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong,” tandas Megawati.
“Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” sambungnya.
KPK Tetapkan Hasto sebagai Tersangka
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Krstiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap eks kader PDIP Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam proses pergantian antarwaktu DPR RI.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, pihaknya telah mendapatkan bukti-bukti keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan untuk proses PAW DPR.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekretaris Jenderal,” sebut Setyo.
Bahkan, kata dia, KPK juga telah menemukan bahwa sebagian dari uang suap dalam kasus tersebut adalah berasal dari Sekjen parpol berlogo kepala banteng moncong putih itu.