MAKLUMAT — Gagasan membagikan telepon pintar atau handphone (HP) gratis kepada masyarakat untuk mendukung penyaluran bantuan sosial secara digital terdengar menjanjikan. Negara ingin menjangkau warga secara langsung, mengurangi kebocoran bantuan, sekaligus memperluas inklusi keuangan.
Dengan rekening digital di dalam genggaman, bantuan diharapkan tidak lagi berputar melalui birokrasi yang panjang.
Namun, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari kecanggihan gagasannya. Ukuran yang menjadi dasar adalah apakah masalah warga benar-benar terselesaikan, berapa biaya yang harus ditanggung negara, dan siapa yang paling memperoleh manfaat.
Wacana tersebut disampaikan Hashim Djojohadikusumo dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, 13 Oktober 2026. Ia menyebut ponsel akan menjadi sarana penyaluran bantuan pemerintah melalui rekening digital.
BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) disebut mendapat tugas mendukung pembukaan rekening bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan.
Tetapi ada hal penting yang perlu diluruskan. Pada 14 Oktober 2026, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pembagian HP gratis belum dibahas secara formal.
Program yang telah dipersiapkan adalah pembukaan rekening gratis dengan saldo awal Rp50.000 bagi masyarakat berusia di atas 17 tahun dalam kelompok desil 1-4. Artinya, pembagian perangkat masih berupa wacana, bukan program yang telah ditetapkan secara resmi.
Perbedaan ini penting agar masyarakat tidak terlanjur menganggap bantuan HP sebagai program yang pasti dilaksanakan. Lebih penting lagi, pemerintah mempunyai kesempatan untuk menguji gagasan itu secara terbuka sebelum memutuskan penggunaan uang negara.
Pelajaran dari India
Jika program ini direalisasikan, Indonesia bukan negara pertama yang mencoba menghubungkan teknologi digital dengan perlindungan sosial. India telah membangun sistem Direct Benefit Transfer (DBT), yaitu penyaluran subsidi dan bantuan pemerintah secara langsung ke rekening penerima.
Sistem ini ditopang tiga unsur yang dikenal sebagai JAM Trinity: Jan Dhan untuk akses rekening bank, Aadhaar sebagai identitas digital, dan Mobile sebagai sarana komunikasi.
Dalam kajian Nicolò Bird dan Emine Hanedar yang diterbitkan Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2023, digitalisasi dapat membantu memperbaiki tiga pekerjaan mendasar perlindungan sosial: mengenali penerima, memverifikasi kelayakan, dan menyalurkan bantuan.
Pengalaman India menunjukkan bahwa integrasi identitas dan rekening dapat memperluas jangkauan bantuan serta membantu mengurangi penerima ganda dan kebocoran administrasi.
Namun, pelajaran utama dari India bukanlah bahwa setiap warga harus diberi HP gratis. Kekuatan model tersebut justru terletak pada pembangunan infrastruktur identitas, rekening perbankan, dan sistem pembayaran yang saling terhubung.
Ponsel menjadi salah satu pintu akses, bukan satu-satunya jawaban atas persoalan kemiskinan.
India juga pernah mencoba kebijakan yang lebih dekat dengan gagasan Indonesia. Pemerintah negara bagian Rajasthan meluncurkan Indira Gandhi Smartphone Yojana pada Agustus 2023, dengan sasaran perempuan dari keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Program tersebut dirancang untuk menyediakan ponsel pintar beserta akses data internet.
Akan tetapi, pelaksanaannya tidak berjalan sesuai dengan ambisi awal. Menurut laporan The Indian Express pada 24 Januari 2024, pemerintah Rajasthan yang baru menangguhkan program tersebut untuk mengevaluasi manfaat dan kepentingan publiknya.
Pemerintah negara bagian itu menyebut sekitar 2,46 juta perempuan telah menerima ponsel, dengan pengeluaran mencapai sekitar 16,7 miliar rupee.
Pengalaman Rajasthan memberikan pelajaran yang relevan: program pembagian perangkat berskala besar bukan hanya perkara membeli ponsel dan membagikannya.
Pemerintah harus menghitung biaya, menentukan penerima, memastikan pemanfaatan, dan mengevaluasi apakah hasilnya sepadan dengan pengeluaran.
Indonesia perlu membedakan kedua pengalaman India itu. DBT adalah model penyaluran bantuan digital yang terintegrasi, sedangkan program Rajasthan merupakan contoh distribusi perangkat secara langsung.
Menggabungkan keduanya tanpa perencanaan matang justru berisiko menambah beban anggaran tanpa memperbaiki persoalan mendasar.
Kenya: Bantuan Digital Tidak Harus Berawal dari HP Gratis
Kenya menawarkan pelajaran lain. Negara Afrika Timur ini dikenal melalui M-PESA, layanan uang elektronik berbasis telepon seluler yang berkembang sejak 2007. Layanan tersebut memungkinkan masyarakat melakukan transfer dan transaksi keuangan melalui jaringan telepon.
Keberhasilan model seperti M-PESA tidak bertumpu pada pembagian ponsel secara universal. Yang dibangun adalah kemudahan transaksi, jaringan layanan, dan kepercayaan pengguna.
Pengalaman Kenya menunjukkan bahwa inklusi keuangan bisa diperluas melalui layanan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Tentu saja, kondisi Indonesia berbeda. Jumlah penduduk, wilayah kepulauan, kualitas jaringan, dan kemampuan ekonomi warga tidak sama dengan India maupun Kenya. Karena itu, tidak ada model yang bisa disalin mentah-mentah.
Namun, satu prinsipnya dapat dipetik: teknologi akan berguna ketika sistem dan layanannya menjawab kebutuhan pengguna, bukan sekadar karena perangkatnya dibagikan gratis.
Persoalan utama bantuan sosial di Indonesia bukan semata-mata ketiadaan HP. Ada masalah ketepatan data penerima, perubahan kondisi ekonomi keluarga, akses layanan perbankan, kualitas jaringan internet, serta kemampuan warga menggunakan layanan digital dengan aman.
Jika bantuan salah sasaran, mengganti uang tunai dengan transfer digital tidak otomatis menyelesaikannya. Sistem digital bahkan dapat memindahkan masalah lama ke bentuk baru apabila data yang digunakan keliru.
Warga yang sebenarnya berhak bisa tetap tersisih karena identitas tidak cocok, rekening bermasalah, atau proses verifikasi yang rumit.
Begitu pula dengan warga lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat di daerah terpencil, atau keluarga yang tinggal di wilayah dengan sinyal lemah.
Mereka tidak cukup hanya diberi perangkat. Mereka membutuhkan pendampingan, akses jaringan, layanan pengaduan, dan mekanisme alternatif ketika sistem digital gagal.
Ada pula biaya yang sering luput dari perhitungan. HP memerlukan paket data, listrik untuk mengisi baterai, perawatan, dan penggantian ketika rusak.
Perangkat juga memiliki risiko hilang, dicuri, atau disalahgunakan. Bagi keluarga miskin, biaya internet yang berulang dapat menjadi beban baru setelah perangkatnya dibagikan.
Karena itu, pengadaan HP harus dihitung berdasarkan biaya keseluruhan selama masa pemakaian, bukan sekadar harga pembelian.
Pemerintah perlu membandingkan biaya tersebut dengan alternatif lain, seperti memperbaiki layanan rekening, menyediakan agen pembayaran di desa, atau mengembangkan sistem bantuan yang dapat diakses melalui perangkat milik penerima sendiri.
APBN Harus Membeli Manfaat, Bukan Sekadar Barang
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, setiap program baru harus mempunyai dasar kebutuhan yang kuat.
Pertanyaan pertama bukan berapa banyak HP yang bisa dibagikan, melainkan berapa warga yang benar-benar tidak mempunyai akses perangkat, berapa di antara mereka yang kesulitan menerima bantuan, dan apakah penyediaan HP merupakan solusi paling murah serta efektif.
Jika sebagian besar calon penerima telah memiliki ponsel yang memadai, pembagian perangkat baru berpotensi menjadi pemborosan.
Sebaliknya, apabila kelompok tertentu benar-benar terhambat oleh ketiadaan perangkat, bantuan terarah mungkin layak dipertimbangkan.
Pemerintah juga harus menjelaskan perlindungan data pribadi. Rekening digital dan aplikasi bantuan dapat menyimpan informasi sensitif tentang identitas, transaksi, serta kondisi ekonomi keluarga.
Masyarakat harus mengetahui siapa yang mengelola data, siapa yang dapat mengaksesnya, bagaimana data dilindungi, dan ke mana mereka mengadu jika terjadi penipuan atau penyalahgunaan.
Digitalisasi tidak boleh membuat penerima bantuan kehilangan hak hanya karena tidak cakap menggunakan teknologi. Negara tetap berkewajiban menyediakan mekanisme bantuan yang mudah, aman, dan dapat diakses semua kelompok.
Langkah paling masuk akal ialah memulai uji coba terbatas di wilayah dengan kondisi berbeda: perkotaan, pedesaan, dan daerah dengan keterbatasan jaringan.
Uji coba harus memiliki indikator yang terukur, antara lain ketepatan sasaran, waktu penerimaan bantuan, biaya administrasi, tingkat keberhasilan transaksi, keluhan penerima, serta jumlah warga yang gagal mengakses bantuan.
Hasilnya harus diumumkan dan dievaluasi secara independen. Jika pembagian HP terbukti lebih efektif dibandingkan alternatif lain, pemerintah dapat memperluasnya secara bertahap.
Jika tidak, anggaran sebaiknya dialihkan untuk memperbaiki data penerima, memperluas akses rekening, atau memperkuat layanan bantuan di lapangan.
Gagasan HP gratis tidak perlu ditolak hanya karena berpotensi mahal. Tetapi gagasan itu juga tidak boleh diterima hanya karena terdengar modern. Kebijakan publik harus diuji melalui kebutuhan, bukti, biaya, dan manfaat yang dapat diukur.
India mengajarkan pentingnya integrasi identitas, rekening, dan pembayaran. Rajasthan mengingatkan bahwa program pembagian perangkat bisa menghadapi persoalan manfaat dan keberlanjutan.
Kenya memperlihatkan bahwa layanan keuangan digital dapat tumbuh melalui kemudahan transaksi dan jaringan yang dipercaya masyarakat.
Dari ketiganya, Indonesia seharusnya mengambil prinsip, bukan sekadar meniru program. Bangunlah sistem bantuan yang akurat, aman, dan mudah dijangkau.
Sediakan perangkat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan secara otomatis kepada semua penerima. Pastikan pula ada layanan alternatif bagi warga yang tidak dapat mengakses teknologi.
Langkah berikutnya, ukuran keberhasilan negara bukan jumlah HP yang dibagikan atau rekening yang dibuka. Ukurannya adalah apakah bantuan tiba pada orang yang berhak, tepat waktu, tanpa potongan yang tidak semestinya, dan tanpa menambah kesulitan hidup penerimanya.
Teknologi seharusnya menjadi alat untuk memudahkan rakyat. Jangan sampai rakyat justru dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi yang dirancang tanpa cukup memahami kehidupan mereka.***
*) Penulis: Wahidin Hasan
Wartawan Maklumat.id; LHKP PWM Jawa Tengah












