MAKLUMAT — Kita seolah hidup di negeri yang dijajah bukan oleh tentara asing, melainkan oleh para koruptor yang berseliweran di setiap sudut kekuasaan. Mereka tidak datang dengan seragam loreng dan senapan, melainkan dengan jas rapi, senyum manis, dan tangan terulur untuk mengambil apa pun yang bisa mereka ambil.
Ironisnya, ketika kita mencoba bersuara, situasi malah semakin parah. Diam dianggap salah, bersuara dituduh bikin ribut. Seolah-olah kita ini tamu di rumah sendiri, sementara para pencuri uang rakyat duduk nyaman di kursi empuk kekuasaan.
Warisan Kelam yang Tak Kunjung Pergi
Korupsi di Indonesia bukan sekadar penyakit sosial yang muncul tiba-tiba. Ia adalah warisan yang diwariskan dari generasi ke generasi, dari sistem upeti kerajaan masa lalu hingga pemerasan oleh elite pribumi di zaman kolonial. Mentalitas korup ini sudah mendarah daging, menjadi bagian dari cara kita memandang kekuasaan dan jabatan. Kita tidak sedang melawan individu koruptor semata, melainkan melawan hantu dari nenek moyang kita sendiri yang masih bersemayam dalam cara berpikir banyak orang.
Sejarah mencatat bahwa sepanjang abad ke-19 dan ke-20, praktik korupsi di tanah jajahan justru menjadi bagian dari wacana publik yang normal. Para penjajah pun tidak luput dari praktik ini, dan ketika kemerdekaan datang, mentalitas itu tidak serta merta hilang. Ia bertransformasi, beradaptasi dengan sistem baru, dan menemukan rumah yang nyaman di tubuh birokrasi modern. Kini, korupsi tidak lagi dianggap sebagai kejahatan luar biasa, melainkan sesuatu yang biasa-biasa saja, bahkan dianggap sebagai “biaya operasional” untuk mendapatkan jabatan atau layanan.
Angka yang Membuat Miris
Data tidak pernah berbohong, dan angka-angka tentang korupsi di Indonesia cukup untuk membuat siapa pun geleng-geleng kepala. Menurut laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kerugian negara akibat korupsi sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 300,86 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan uang yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, atau memberikan layanan kesehatan bagi jutaan rakyat Indonesia.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa korupsi terjadi hampir di seluruh sektor pemerintahan, dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Tidak ada lembaga yang benar-benar bersih. Bahkan, dalam lima tahun terakhir, total kerugian negara akibat kasus-kasus besar bisa mencapai lebih dari Rp 200 triliun, jumlah yang sebanding dengan anggaran pendidikan nasional selama satu tahun. Bayangkan, uang yang seharusnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, malah habis dikantongi segelintir orang yang tidak punya rasa malu.
Transparency International dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100, berada di peringkat 109 dari 182 negara. Skor ini jauh di bawah rata-rata global yang berada pada angka 42. Artinya, persepsi dunia terhadap tingkat korupsi di Indonesia masih sangat buruk. Kita bukan hanya dijajah oleh koruptor dalam negeri, tetapi juga oleh stigma internasional yang sulit dihilangkan.
Budaya Diam yang Membunuh
Salah satu alasan mengapa korupsi begitu subur di Indonesia adalah budaya diam. Banyak orang tahu ada yang salah, tetapi memilih untuk tutup mulut karena takut dikucilkan, takut kehilangan pekerjaan, atau takut mendapat ancaman. Budaya diam inilah yang kemudian menjadi lahan subur bagi tumbuhnya korupsi. Ketika semua orang memilih untuk tidak bersuara, para koruptor merasa aman dan terus melanjutkan aksi mereka tanpa rasa takut.
Para ahli menyebut bahwa jika hanya melihat dan tidak ikut korupsi tetapi diam, maka situasi tidak akan pernah berubah. Diam dalam konteks ini sama saja dengan membiarkan kejahatan terus berlangsung. Seperti kata seorang peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM, “Kalau hanya melihat, tidak ikut korupsi tapi diam, ya percuma karena tidak akan tersentuh.” Artinya, kita semua punya tanggung jawab untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi bagian dari solusi.
Namun, realitasnya tidak semudah itu. Ketika ada yang berani bersuara, yang terjadi justru sebaliknya. Mereka dituduh sebagai pengacau, dibungkam dengan berbagai cara, atau bahkan diancam dengan kekerasan. Kasus-kasus kriminalisasi terhadap mereka yang mencoba mengungkap inovasi atau keputusan strategis di badan usaha milik negara (BUMN) adalah contoh nyata bagaimana negara justru diam ketika seharusnya bersuara. Negara sebagai pemegang saham tidak mengambil sikap, sementara mereka yang mencoba berbuat benar justru dikriminalisasi.
Negeri yang “Dijual Diam-Diam”
Ada istilah yang cukup menyedihkan tentang kondisi Indonesia saat ini: “Negeri yang Dijual Diam-Diam.” Istilah ini menggambarkan bagaimana aset-aset negara, sumber daya alam, dan anggaran publik seolah-olah dijual kepada para koruptor tanpa ada yang peduli. Laporan dari LSM Rakyat Indonesia Berdaya menyebutkan bahwa korupsi terbesar antara tahun 2020 hingga 2025 telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Yang lebih menyedihkan lagi adalah bahwa korupsi ini bukan disebabkan oleh budaya semata, melainkan oleh keberanian yang belum cukup untuk melawannya. Seperti ditegaskan oleh salah satu aktivis, “Korupsi bukan takdir bangsa ini. Ia adalah pilihan—pilihan untuk diam, pilihan untuk menutup mata, dan pilihan untuk membiarkan. Selama rakyat memilih diam, para pencuri akan terus bekerja di balik meja-meja kekuasaan.” Kalimat ini cukup untuk membuat kita semua tersadar bahwa kita punya pilihan, dan pilihan itu ada di tangan kita.
Ketika Demokrasi Kehilangan Nyawa
Ketika rakyat takut untuk bicara, demokrasi mulai kehilangan nyawanya. Demokrasi bukan sekadar tentang pemilihan umum setiap lima tahun sekali, melainkan tentang keberanian rakyat untuk mengawasi, mengkritik, dan menuntut pertanggungjawaban dari para pemimpinnya. Namun, apa yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Rakyat dibuat takut, media dibungkam, dan ruang-ruang kritik semakin sempit.
Setiap tanggal 9 Desember, kita memperingati Hari Antikorupsi Sedunia sebagai pengingat bahwa korupsi mengancam masa depan bangsa dan kualitas demokrasi di Indonesia. Namun, peringatan ini seolah hanya menjadi ritual tahunan tanpa ada tindakan nyata yang signifikan. Transparansi komunikasi harus diperkuat untuk memperkuat gerakan antikorupsi, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Informasi anggaran masih tertutup, pengawasan lemah, dan penegakan hukum tidak konsisten.
Jalan Keluar yang Terjal
Pertanyaannya sekarang adalah, apa yang bisa kita lakukan? Jawabannya tidak mudah, karena persoalan korupsi di Indonesia jauh lebih kompleks daripada sekadar menangkap beberapa oknum. Persoalan ini berkaitan dengan sistem pengawasan, transparansi, penegakan hukum, politik, budaya permisif terhadap korupsi, serta lemahnya kontrol masyarakat. Oleh karena itu, solusinya pun harus komprehensif dan melibatkan semua pihak.
Pemerintah harus memperkuat pencegahan, transparansi, dan penindakan sekaligus. Penggunaan anggaran harus dibuka kepada masyarakat agar bisa diawasi. Aparat harus tegas dalam menindak para koruptor tanpa pandang bulu. Lembaga pengawasan harus independen dan tidak bisa diintervensi oleh kepentingan politik. Media harus bebas menjalankan fungsi kontrolnya tanpa takut dibungkam. Dan yang paling penting, masyarakat harus berani mengawasi dan bersuara ketika melihat ada yang tidak beres.
Namun, semua ini tidak akan terjadi jika kita terus memilih untuk diam. Perubahan hanya akan terjadi jika ada keberanian dari rakyat untuk menuntut perubahan. Seperti kata pepatah, “Jika semua terus diam, maka korupsi akan dianggap biasa.” Kita tidak ingin hidup di negeri di mana korupsi dianggap sebagai sesuatu yang biasa, bukan?
Penutup yang Bukan Akhir
Artikel ini mungkin akan berakhir di sini, tetapi perjuangan melawan korupsi tidak boleh berakhir. Kita semua punya peran, sekecil apa pun itu. Mulai dari tidak menyuap saat mengurus dokumen, tidak memanipulasi data, hingga berani melaporkan ketika melihat ada yang tidak beres. Karena pada akhirnya, negeri ini adalah rumah kita bersama. Jika rumah ini dibiarkan penuh dengan pencuri, maka kita semua yang akan rugi.
Jadi, pilihannya ada di tangan kita. Diam dan membiarkan koruptor terus berkuasa, atau bersuara dan berjuang untuk negeri yang lebih baik. Silakan pilih, tetapi ingatlah bahwa sejarah tidak akan pernah mencatat mereka yang diam. Sejarah hanya akan mengingat mereka yang berani bersuara, meskipun suaranya tremor, meskipun risikonya besar. Karena hanya dengan bersuara, kita bisa mengubah narasi bahwa negeri ini bukan lagi negeri terjajah, melainkan negeri yang merdeka dari cengkeraman para koruptor.***
*) Penulis: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga; Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga











