MAKLUMAT — DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bali mengingatkan semua pihak agar polemik yang bermula dari persoalan antara pelanggan dan penjahit tidak bergeser menjadi persoalan SARA maupun kepentingan politik. Ketua Umum DPD IMM Bali Muhammad Pramudya Rahardjo juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
Persoalan itu bermula dari perselisihan antara Hilda, pelanggan asal Lombok, dengan seorang penjahit di Bali, Bu Sintya. Perselisihan terjadi setelah pakaian yang dititipkan Hilda untuk dipermak belum selesai sesuai waktu yang disepakati.
Dalam cekcok tersebut, muncul ucapan yang dinilai bernuansa rasis terhadap asal daerah Hilda. Rekaman perselisihan itu kemudian beredar di media sosial. Kedua pihak sempat menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah di Polsek Abiansemal, Badung, dan menandatangani kesepakatan damai.
Namun polemik kembali muncul setelah anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), memfasilitasi mediasi lanjutan. Potongan video mediasi yang beredar memperlihatkan AWK mempertanyakan persoalan yang menurutnya bermula dari uang Rp1.000 serta meminta Hilda bertanggung jawab jika usaha penjahit terdampak akibat reaksi masyarakat.
“Jangan geser persoalan menjadi persoalan identitas, jangan dipolitisasi, dan jangan provokasi masyarakat. Kalau ada persoalan, mari selesaikan secara jernih. Kita tidak perlu memperkeruh suasana yang pada akhirnya dapat merugikan banyak pihak,” ujar Pramudya kepada wartawan Maklumat.id pada Kamis (20/8/2026).
Video mediasi tersebut kemudian memicu kecaman dari publik. Sejumlah senator DPD RI asal NTB ikut mengawal persoalan tersebut karena Hilda diketahui berasal dari Lombok. Pada 17 Agustus 2026, AWK duduk bersama tiga senator asal NTB, yakni Evi Apita Maya, Mirah Midadan Fahmid, dan TGH Ibnu Halil, untuk melakukan tabayun.
Dalam kesempatan itu, AWK menyatakan persoalan antara Hilda dan penjahit telah selesai secara hukum di Polsek Abiansemal. Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika ada kata atau diksi dalam proses mediasi yang menyinggung masyarakat NTB.
Pramudya menilai perkembangan kasus tersebut menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan sikap di ruang publik. Menurutnya, posisi sebagai tokoh publik membuat setiap ucapan dan tindakan memiliki dampak yang lebih luas, terutama ketika persoalan yang dibicarakan telah menyentuh sentimen kelompok masyarakat.
“Apalagi ketika seseorang memiliki posisi sebagai tokoh publik, setiap ucapan dan sikap memiliki dampak yang lebih luas. Ruang publik seharusnya digunakan untuk menenangkan, memberi edukasi, dan merekatkan masyarakat, bukan menggiring opini atau mempertajam perbedaan,” tegasnya.
Ia kemudian mengingatkan agar persoalan yang melibatkan individu tidak berkembang menjadi ketegangan antarkelompok. Pramudya menyebut Bali memiliki masyarakat yang beragam dan selama ini hidup dengan tradisi toleransi. Karena itu, ia meminta semua pihak menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Bali adalah rumah bersama. Toleransi yang telah menjadi kekuatan masyarakat Bali jangan dipertaruhkan karena persoalan sesaat. Kebhinekaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk dirawat dan dilestarikan,” katanya.
Pramudya mengatakan sikap IMM Bali dalam merespons persoalan tersebut tidak terlepas dari Tri Kompetensi Dasar IMM, yakni religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Ketiganya, menurut dia, menjadi dasar bagi kader IMM untuk bersikap kritis tanpa mengabaikan pertimbangan kemanusiaan.
“IMM akan tetap kritis, tetapi tidak kehilangan akal sehat dan nilai kemanusiaan. Religiusitas mengajarkan kita menghormati, intelektualitas mengajarkan kita berpikir objektif, dan humanitas mengajarkan kita menempatkan manusia di atas sekat identitas,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat tidak larut dalam provokasi atau memperluas persoalan melalui isu SARA. Pramudya berharap masyarakat dapat menempatkan persoalan sesuai konteksnya dan menyelesaikannya melalui dialog serta klarifikasi.
“Mari kita menjadi bagian yang merekatkan, bukan memperkeruh; menjaga, bukan mempertajam perbedaan. Karena merawat toleransi dan kebhinekaan Bali adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Pramudya.
Penulis: M Habib Muzaki














