IMM Jatim Soroti Kenaikan Tukin TNI di Tengah Persoalan Kesejahteraan Guru

TNI

MAKLUMAT — DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jatim menyoroti kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kebijakan itu dinilai perlu dilihat bersamaan dengan persoalan kesejahteraan guru yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Sorotan tersebut disampaikan Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik (HPKP) DPD IMM Jatim. Ketua Bidang HPKP DPD IMM Jatim, Akhlis Nastainul Firdaus, menyebut kenaikan tukin TNI tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Prajurit TNI. Besaran tukin dalam aturan tersebut disesuaikan dengan kelas jabatan, termasuk bagi jabatan tinggi di lingkungan TNI.

“Yang kami soroti bukan kesejahteraan prajurit TNI. Mereka tentu memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak. Persoalannya adalah bagaimana pemerintah membangun skala prioritas anggaran yang adil ketika pada saat yang sama kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (9/8/2026).

Menurut Akhlis, IMM Jatim tidak mempersoalkan peningkatan kesejahteraan prajurit. Risiko dan tanggung jawab yang melekat pada pekerjaan prajurit membuat negara perlu memberikan perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Namun, kebijakan tersebut perlu ditempatkan dalam pembahasan yang lebih luas mengenai distribusi anggaran negara.

Baca Juga  Empat Ketum DPD IMM Jatim Dialog Lintas Generasi, Apa yang Dibahas?

Ia menilai guru memiliki posisi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Persoalan pendapatan, status kepegawaian, beban kerja, dan kesenjangan kesejahteraan antardaerah masih perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Negara tidak boleh menciptakan kesan bahwa ada kelompok aparatur yang diprioritaskan, sementara kelompok lain yang bekerja mencerdaskan kehidupan bangsa harus menunggu. Ini persoalan keadilan kebijakan publik,” tegasnya.

IMM Jatim juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar kebijakan kenaikan tukin TNI. Menurut Akhlis, penjelasan tersebut penting agar publik dapat melihat pertimbangan pemerintah dalam menentukan prioritas anggaran, termasuk ketika negara menyatakan memiliki keterbatasan fiskal.

Ia mengatakan pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan yang sama terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan. Upaya tersebut, menurutnya, tidak cukup berhenti pada wacana, tetapi perlu diwujudkan melalui kebijakan yang dapat menjawab persoalan yang dihadapi guru.

“Jangan sampai negara hanya kuat dalam membiayai pertahanan, tetapi lemah dalam membiayai pendidikan. Pertahanan negara memang penting, tetapi mencerdaskan kehidupan bangsa juga merupakan amanat konstitusi,” katanya.

DPD IMM Jatim menilai kebijakan anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan, tanggung jawab, risiko pekerjaan, serta dampaknya bagi masyarakat. Karena itu, kenaikan tukin TNI dinilai semestinya berjalan bersama dengan langkah konkret untuk memperbaiki kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan.

Baca Juga  Kabar Baik untuk 2025, Kemenag Naikkan Tunjangan Guru Non-ASN!

IMM Jatim juga meminta pemerintah membuka data dan argumentasi di balik kebijakan tersebut kepada publik. Transparansi itu mencakup dasar perhitungan kenaikan tukin, kemampuan fiskal negara, serta arah kebijakan kesejahteraan guru.

“Jangan mempertentangkan TNI dengan guru. Yang harus kita kritik adalah desain kebijakannya. Negara harus hadir secara adil kepada seluruh kelompok yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Bagi IMM Jatim, persoalan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari evaluasi kebijakan kesejahteraan aparatur negara. Pemerintah diminta memastikan kebijakan yang dibuat tidak menimbulkan kesenjangan perlakuan maupun anggapan bahwa anggaran negara lebih berpihak pada sektor tertentu.

Akhlis menilai ukuran keberhasilan kebijakan kesejahteraan tidak cukup dilihat dari besarnya tunjangan yang diberikan. Pemerintah juga perlu memastikan pekerja publik memperoleh penghargaan yang layak berdasarkan tanggung jawab dan kontribusi mereka.

“Kalau pemerintah benar-benar ingin membangun Indonesia yang kuat, maka pertahanan harus kuat dan pendidikan juga harus kuat. Jangan membangun negara hanya dengan kekuatan senjata, tetapi juga harus dengan kualitas manusia,” pungkasnya.‎

 

*) Penulis: M Habib Muzaki