IMM Riau Soroti Karhutla, Pertanyakan Keseriusan Negara dalam Pencegahan dan Penanganan

IMM Riau Soroti Karhutla, Pertanyakan Keseriusan Negara dalam Pencegahan dan Penanganan

MAKLUMAT — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau menyayangkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda Provinsi Riau, dan tak kunjung mendapatkan penanganan serius.

Diketahui, sejak awal Januari hingga pertengahan Juli 2025, lebih dari 510 hektare lahan terbakar di dua belas kabupaten dan kota. Data BPBD Riau menyebutkan Kabupaten Kampar menjadi wilayah terdampak terluas dengan 132 hektare, disusul Rokan Hulu seluas 107 hektare.

Kondisi tersebut diperparah dengan temuan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mendeteksi 259 titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera, dengan 42 titik berstatus kepercayaan tinggi dan berpotensi memicu kebakaran baru.

Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Harahap, menyatakan kekecewaannya atas respons negara, yang menurutnya sangat lamban dan tidak belajar dari kesalahan masa lalu.

Karhutla di Riau, kata dia, seolah sudah menjadi masalah klasik, dan mengulang luka lama yang belum sembuh. Asap pekat kembali menyelimuti langit Riau, mengganggu kesehatan masyarakat, memaksa sekolah tutup, dan mengancam lintas batas wilayah.

“Sejak status siaga darurat karhutla dicabut pada 2018, Riau sempat bebas asap tujuh tahun lamanya. Kini sejarah kelam itu terulang. Kami mempertanyakan keseriusan negara dalam mencegah kebakaran ini. Ini cerita lama yang harus kembali kita hirup penyakitnya,” ujar Alpin dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga  LHKP PP Muhammadiyah Dukung Masyarakat Pulau Mendol Pasca Menang di PTUN Jakarta

Tak Cuma Bencana, Tapi Tragedi Ekologis

Di sisi lain, Direktur Pos Bantuan Hukum (Posbakum) DPD IMM Riau, Yan Ardiansyah, menyebut karhutla yang terjadi bukan semata bencana alam, tapi tragedi ekologis yang dipicu oleh kelalaian manusia dan lemahnya pengawasan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bakal membuka posko aduan hukum bagi warga terdampak dan mengalami kerugian akibat karhutla.

“Kebakaran ini bukan sekadar bencana alam, ini tragedi ekologis akibat kelalaian manusia. Posbakum DPD IMM Riau siap membuka posko aduan hukum bagi warga terdampak dan mengalami kerugian. IMM Riau tidak hanya bersuara di jalanan, tetapi juga siap mengawal jalur hukum strategis,” sebutnya.

Negara Tidak Boleh Gagap

DPD IMM Riau mendesak agar negara tidak boleh lagi gagap menghadapi bencana yang terus berulang seperti itu. Mereka mendesak pemerintah pusat dan provinsi untuk segera mengaktifkan kembali status siaga darurat karhutla, memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih, dan membuka transparansi penuh terhadap peta titik panas serta kualitas udara harian.

Tak hanya itu, DPD IMM Riau juga menuntut adanya posko kesehatan yang dapat diakses warga secara gratis serta bantuan hukum bagi masyarakat yang dirugikan.

Lebih jauh, mereka mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanggulangan karhutla agar tidak berhenti pada tindakan reaktif, melainkan berorientasi pada pencegahan jangka panjang. “Ini bukan soal asap semata, ini tentang tanggung jawab negara kepada rakyatnya,” pungkas Alpin.

Baca Juga  Berakhir Dini Hari, Ini Dia Ketum dan Formatur Terpilih DPD IMM Jatim 2024-2026
*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *