MAKLUMAT – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat melakukan imunisasi massal untuk mencegah meluasnya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Langkah itu ditempuh dengan mengerahkan layanan kesehatan hingga tingkat desa melalui program Outbreak Response Immunization (ORI).
Melalui rumah sakit daerah dan 50 puskesmas, tenaga kesehatan diterjunkan langsung ke lapangan dengan pola jemput bola. Sasaran utama adalah anak-anak di tingkat posyandu, guna mempercepat cakupan imunisasi sekaligus memutus rantai penularan.
Pelaksanaan di lapangan menunjukkan intensifikasi layanan. UPTD Puskesmas Sukorambi, misalnya, menggelar imunisasi serentak di lima desa wilayah kerjanya. Yaitu, Klungkung, Karangpring, Sukorambi, Dukuhmencek, dan Jubung. Kegiatan dipusatkan di posyandu dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta Tim Penggerak PKK.
Kepala UPTD Puskesmas Sukorambi dr. Sri Isna Amelia Ahmad menegaskan, ORI menjadi langkah krusial dalam situasi KLB.
“ORI adalah upaya menutup celah kekebalan. Meskipun anak telah mendapatkan imunisasi dasar, dosis tambahan tetap diperlukan untuk memastikan perlindungan optimal,” ujarnya, saat dikonfirmasi Jum’at (27/3/2026).
Program itu dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret hingga 1 April 2026. Menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan, tanpa mempertimbangkan riwayat imunisasi sebelumnya. Untuk memastikan seluruh sasaran terjangkau, petugas juga melakukan kunjungan rumah bagi anak yang tidak hadir di posyandu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, hingga Maret 2026 tercatat 174 kasus suspek campak di Jember. Sebanyak 49 kasus di antaranya terkonfirmasi positif. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mempercepat capaian kekebalan kelompok (herd immunity) hingga 95 persen.
Selain Sukorambi, imunisasi massal digelar di sejumlah wilayah lain, termasuk Kecamatan Patrang, dengan pendekatan serupa berbasis posyandu.
Upaya itu menegaskan fokus pemerintah daerah pada pencegahan sebagai kunci penanganan KLB. Melalui percepatan imunisasi massal, penularan campak diharapkan dapat ditekan dan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan semakin diperkuat. (SPT)













