Jadwal Haji 2026 Lengkap, Satgas Haji Ilegal Mulai Bergerak

Jadwal Haji 2026

MAKLUMAT — Rangkaian jadwal Haji 1447 H/2026 M mendekati pelaksanaan. Pada saat yang sama, Kementerian Haji juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal untuk memperketat pengawasan dan perlindungan jemaah.

Data dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH menyebut, jemaah mulai masuk asrama pada 21 April 2026 (4 Dzulqaidah 1447 H). Pemberangkatan dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama berlangsung 22 April hingga awal Mei 2026 dengan tujuan Madinah. Sementara gelombang kedua diberangkatkan pada 7–21 Mei 2026 melalui Jeddah. Batas akhir keberangkatan ditetapkan 21 Mei 2026 pukul 24.00 waktu Arab Saudi.

Puncak haji atau wukuf di Arafah jatuh pada 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah 1447 H). Sehari setelahnya, umat Islam merayakan Iduladha, dilanjutkan Hari Tasyrik hingga 29 Mei 2026.

Pemulangan jemaah dimulai 1 Juni untuk gelombang pertama dan berlanjut hingga awal Juli 2026 untuk seluruh kloter. Kepulangan ini juga beririsan dengan Tahun Baru Hijriyah pada 16 Juni 2026.

Satgas Haji Ilegal Bergerak

Di tengah persiapan itu, pemerintah memperketat pengawasan. Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri resmi membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden melalui koordinasi dengan Kapolri.

“Ini bagian dari perlindungan jemaah haji agar praktik ilegal tidak terulang,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).

Temuan tahun sebelumnya menunjukkan sekitar 1.200 penggunaan visa ilegal. Pemerintah menilai kondisi ini berisiko merugikan jemaah dan mengganggu tata kelola haji.

Travel Nakal Disikat

Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, menegaskan Satgas akan bekerja terintegrasi dari pusat hingga daerah.

Fokusnya jelas: mencegah keberangkatan ilegal di bandara dan pelabuhan, sekaligus menindak tegas penipuan travel haji dan umrah.

Strategi yang dipakai mencakup langkah pre-emptive, preventif, hingga represif. Edukasi masyarakat digencarkan, pengawasan diperketat, dan penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

Hingga 2026, Polri mencatat 42 kasus penipuan tengah diproses dengan total kerugian mencapai Rp92,64 miliar. Selain itu, 1.243 calon jemaah berhasil dicegah dari keberangkatan ilegal.

Kuota Masih Tetap

Terkait isu penambahan kuota, Dahnil memastikan belum ada keputusan. “Belum ada penambahan kuota jemaah haji,” tegasnya.

Dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 berlangsung lebih tertib, aman, dan memberi perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia.***