MAKLUMAT — Penasihat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Prof Dr Zainuddin Maliki MSi, menegaskan bahwa proses seleksi pendamping desa sama sekali tidak dipungut biaya apapun.
“Saya ingin tegaskan, dan ini garisnya Menteri, Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, tidak boleh ada pungutan, sepeser pun. Itu garisnya Menteri itu,” tandas Zainuddin, dikutip dari siaran Maklumat Podcast di kanal YouTube MaklumatID, Rabu (13/8/2025).
“Ini saya ingin menegaskan ya, karena sekarang ini sudah beredar informasi kemana-mana bahwa akan ada rekrutmen pendamping desa,” sambungnya.
Zainuddin mengaku mendengar rumor-rumor yang menyebut adanyat pihak-pihak yang mengaku sebagai ‘orang dalam’ atau orang yang dekat dekat Mendes PDT Yandri Susanto dan meminta sejumlah uang kepada para calon pelamar untuk memastikannya lolos menjadi pendamping desa.
“Yang saya dengar rumornya itu, kemudian ada orang yang sudah membayar pendamping rekrut, pendamping desa,” ungkapnya.
“Saya dengar ada yang bayar sejuta, ada dua juta, lalu dia mengaku dekat dengan Menteri (Yandri Susanto), pasti bisa menjamin akan membuat dia lolos. Enggak akan itu,” imbuh Zainuddin.
Zainuddin menandaskan, jika terdapat pelamar yang kedapatan membayar atau melakukan upaya untuk menyuap agar diloloskan, justru pelamar tersebut bakal didiskualifikasi.
“Ada juga di bawah, lalu ngaku-ngaku orang dekatnya Menteri, pasti nanti bisa jamin lolos, karena dia mengaku dekat Menteri. Enggak akan (diloloskan), malah justru yang ketahuan membayar, itu yang tidak akan diluluskan dulu,” tandasnya.
Pria yang juga pernah menjabat anggota Komisi X DPR RI periode 2019-2024 itu menegaskan, Kemendes PDT berkomitmen untuk melaksanakan proses rekrutmen pendamping desa secara profesional dan selektif.
Melalui proses rekrutmen yang profesional dan selektif tersebut, ia berharap akan mendapatkan para pendamping desa yang juga betul-betul kompeten, berkomitmen, dan profesional dan melaksanakan tanggungjawabnya.
“Pokoknya kita akan (berupaya) melakukan rekrutmen yang betul-betul mendapatkan pendamping-pendamping desa yang profesional. Tidak ada pungutan, tidak ada apa itu namanya, uang pelicin gitu, Enggak ada,” tegas Zainuddin.