Jember Hadirkan Mal Pelayanan Publik di Kecamatan: Cepat, Dekat, dan Hemat Biaya

Mal Pelayanan Publik

MAKLUMAT – Pemerintah Kabupaten Jember mulai memindahkan sebagian layanan publik ke tingkat kecamatan. Senin (4/5/2026), Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul resmi buka. Pemerintah daerah mengklaim langkah itu untuk memangkas jarak layanan bagi warga di wilayah barat yang selama ini bergantung pada pusat kota.

Peresmian dilakukan Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Ketua DPRD Ahmad Halim. Jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, serta kepala desa se-Kecamatan Tanggul hadir.

Dalam seremoni tersebut, pemerintah menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dan memasangkan rompi kepada petugas layanan. Pada saat yang sama, pemerintah kabupaten menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Negeri Jember untuk integrasi layanan administrasi.

Fawait menyebut MPP Mini sebagai bagian dari strategi pemerataan layanan publik. ”Warga tidak perlu lagi ke pusat kota untuk mengurus administrasi. Cukup di kecamatan,” ujarnya.

Ia menyebut konsep itu sebagai “Pemkab Mini”. Sejumlah kepala OPD, kata dia, akan dijadwalkan berkantor secara berkala di lokasi tersebut.

Sementara itu, kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember diarahkan untuk menyederhanakan proses administrasi kependudukan. Ke depan, menurut Fawait, putusan pengadilan dapat diakses secara daring agar warga tidak perlu berpindah antarinstansi.

Baca Juga  Sapu Jagat Raih Juara dan Pecahkan Rekor Nasional Festival dan Expo Sapi Jember Cup Season 2

”Prosesnya akan lebih ringkas dan efisien,” katanya.

Selain layanan administrasi, pemerintah daerah mengaitkan program tersebut dengan rencana pembangunan infrastruktur. Pada 2026–2027, direncanakan pelebaran dan pengaspalan jalan dari Tanggul menuju Mangli hingga pusat kota. Revitalisasi Alun-Alun Tanggul juga masuk agenda. Disertai pengembangan kawasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kantor kecamatan.

Rencana Perluas Mal Pelayanan Publik Mini

Di lapangan, warga mulai merasakan manfaat awal dari kehadiran layanan tersebut. Asfinawati Kodriyah, warga Tanggul, yang ditemui pada hari peresmian mengatakan bahwa akses layanan kini menjadi lebih dekat.

”Biasanya harus ke kota, sekarang bisa di kecamatan. Lebih hemat waktu dan biaya,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Pemerintah kabupaten berencana memperluas model MPP Mini ke kecamatan lain seperti Mayang dan Jombang. Kebijakan itu menandai upaya menggeser pusat layanan dari kota ke pinggiran. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada konsistensi operasional, kehadiran lintas instansi, serta integrasi layanan yang benar-benar berjalan. (*)