Jepara Geger, PKB-Fokal IMM Tolak Investasi Peternakan Babi Rp30 Triliun

Jepara Geger, PKB-Fokal IMM Tolak Investasi Peternakan Babi Rp30 Triliun

MAKLUMAT — Rencana pembangunan peternakan babi senilai Rp30 triliun oleh PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) di Kabupaten Jepara menuai penolakan keras dari berbagai kalangan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara, hingga Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Jepara kompak menolak proyek tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan nilai sosial dan religius masyarakat setempat.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, menyatakan penolakan tegas terhadap proyek tersebut. Menurutnya, selain berpotensi merusak lingkungan, rencana investasi itu tidak mempertimbangkan sensitivitas budaya dan keagamaan masyarakat Jepara yang mayoritas Muslim.

“Proyek ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga menyinggung perasaan masyarakat yang hidup dengan nilai-nilai Islam yang kuat,” kata Hindun dalam keterangan tertulis diterima Maklumat, Senin (4/8). Ia juga menyoroti belum adanya kajian AMDAL yang menyeluruh. Limbah peternakan babi, menurutnya, berisiko mencemari udara, air, dan tanah jika tidak dikelola ketat.

Hindun juga merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang menyatakan bahwa membuka, bekerja, atau mendukung usaha peternakan babi adalah haram. Ia meminta pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat dan nilai-nilai keagamaan.

Penolakan serupa datang dari Ketua Fokal IMM Jepara, Nurul Islah Amrullah. Menurutnya, pembangunan proyek sebesar itu tidak bisa dijalankan tanpa melibatkan suara publik. “Ini bukan sekadar soal investasi, tetapi menyangkut etika sosial. Tidak boleh ada proyek yang berdiri di atas keresahan warga,” ujarnya.

Baca Juga  Sekolah Muhammadiyah Terapkan Kurikulum Perubahan Iklim

MUI Jepara pun telah menggelar rapat terbatas pada 19 Juli 2025 di Islamic Center Jepara. Ketua MUI Jepara, Dr. KH. Mashudi, M.Ag., menyampaikan bahwa pihaknya tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan kehidupan umat.

“Pendekatan yuridis tidak cukup. Harus ada pertimbangan sosial dan budaya yang sejalan dengan nilai religius masyarakat Jepara,” ujarnya dikutip dari laman PWM Jateng.

Di sisi lain, PT CPI berdalih bahwa pemilihan Jepara sebagai lokasi didasarkan pada pertimbangan strategis, seperti kedekatan dengan proyek Pelabuhan Internasional di Desa Balong, Kecamatan Kembang. Lokasi peternakan direncanakan berada di Desa Blingoh dan Jugo, Kecamatan Donorojo, yang disebut jauh dari permukiman dan akan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Meski proyek ini digadang-gadang mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp1,5 triliun per tahun, banyak pihak menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan keharmonisan sosial dan nilai budaya lokal.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *