19 C
Malang
Selasa, September 17, 2024
KilasJK Usul Siaran Azan Magrib Tetap Ditayangkan Bersamaan Misa Agung Paus Fransiskus

JK Usul Siaran Azan Magrib Tetap Ditayangkan Bersamaan Misa Agung Paus Fransiskus

Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla. Foto:DMI

MAKLUMAT — Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, mengusulkan agar stasiun televisi tetap menayangkan siaran azan Magrib bersamaan dengan laporan Misa Agung Paus Fransiskus.

Usulan tersebut merespons surat edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyarankan agar siaran azan Magrib diganti dengan running text selama misa berlangsung.

“Saya sarankan sebagai Ketua DMI, agar TV di samping melaporkan misa, tetap menyiarkan azan. Layar TV bisa dibagi dua, hanya lima menit untuk azan Magrib,” kata Jusuf Kalla (JK) dalam siaran persnya, Rabu (4/9/2024).

Menurut JK, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, penting bagi Indonesia untuk mengedepankan toleransi antarumat beragama. Ia melihat siaran azan Magrib bersamaan dengan misa sebagai bentuk penghormatan dan toleransi.

“Ini yang paling indah, kedua umat beragama saling menghargai. Solusi terbaik adalah saling menghormati dan bertoleransi,” ujar Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu.

JK juga menyambut baik siaran langsung perayaan misa di televisi nasional dan menyampaikan selamat datang kepada Paus Fransiskus, yang dianggap sebagai kehormatan bagi Indonesia.

Sebagai bahan informasi, Kominfo mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran. Surat tersebut meminta agar azan Magrib pada Kamis (5/9/2024) saat Misa Agung Paus Fransiskus disiarkan dalam bentuk running text saja.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Agama, yang menyarankan agar misa disiarkan secara utuh di televisi nasional mulai pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB. Adapun azan Magrib diusulkan hanya berupa running text.

Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut hanya terkait dengan siaran azan Magrib di televisi yang umumnya berdasarkan waktu Magrib di Jakarta.

“Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur tetap bisa disiarkan karena waktu Magrib di sana sudah masuk sebelum misa dimulai,” jelasnya.

Sunanto menambahkan bahwa langkah ini adalah upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

“Semua umat dapat menjalankan ibadahnya masing-masing. Misa tetap berlangsung, dan umat Islam diingatkan waktu Magrib melalui running text, sementara azan tetap berkumandang di masjid dan musala,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud toleransi yang banyak dikagumi oleh dunia. “Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” ujar Sunanto.

Menurut Sunanto, azan Magrib di televisi pada dasarnya bertujuan untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton TV untuk menunaikan salat.

“Apakah ada umat Islam yang menonton misa di TV? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib melalui running text,” tutupnya.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer