MAKLUMAT — Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengonfirmasi pihaknya telah menerima instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk TNI Angkatan Siber sebagai matra keempat di institusi TNI.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pertahanan nasional di era digital yang semakin kompleks. “Saya sudah diperintah Pak Presiden, kemarin juga dari MPR saat pidato, untuk membuat TNI Angkatan Siber,” ujar Agus dilansir Antara, Selasa (3/9).
Agus menjelaskan bahwa TNI saat ini sudah memiliki satuan siber, namun pengembangannya sangat bergantung pada kemampuan sumber daya manusia. Saat ini, TNI berencana membangun pusat siber di Markas Besar TNI serta di setiap matra. Dalam proses rekrutmennya, TNI akan merekrut lulusan SMA dan universitas.
“Satuan siber ini berbeda dengan satuan lainnya di TNI karena akan lebih banyak diisi oleh personel sipil, yang direkrut berdasarkan keahlian mereka,” tambah Agus.
Wacana pembentukan Angkatan Siber ini juga didukung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Dia menyatakan bahwa sudah saatnya Indonesia mempersiapkan matra keempat TNI untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
“Kehadiran Angkatan Siber ini diharapkan dapat memperkuat ketiga matra tersebut, mengingat posisi geopolitik Indonesia yang berhadapan dengan negara-negara Persemakmuran seperti Malaysia, Singapura, dan Australia,” kata Bambang dalam pidato pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Direktorat Pengkajian Hankam dan Geografi, Lemhannas RI, sudah pernah menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembentukan Angkatan Siber dan Digital (TNI AS), 24 Agustus 2023.
Dikutip dari keterangan resmi, Gubernur Lemhannas RI saat itu, Andi Widjajanto, mengungkapkan bahwa beberapa negara seperti Singapura telah membentuk Angkatan Digital dan Intelijen (Digital and Intelligence Service) untuk mengantisipasi ancaman siber.
Menurut Andi, Singapura memiliki tiga alasan utama dalam pembentukan matra ini: pertama, untuk menarik talenta digital; kedua, karena mereka meyakini perang siber sudah terjadi; dan ketiga, untuk mempersiapkan diri menghadapi perkembangan teknologi komputasi kuantum.
“Kita perlu mempertimbangkan apakah Indonesia membutuhkan matra keempat terkait siber,” ujar Andi.
Tantangan Angkatan Siber
Sejumlah pakar menilai ancaman serangan siber yang dihadapi Indonesia. Pakar keamanan siber dari Universitas Gunadarma, Dr. rer. nat. I Made Wiryana menyoroti semakin besarnya ancaman siber yang harus dihadapi Indonesia.
Ia menekankan perlunya pembentukan sumber daya manusia (SDM) di bidang keamanan siber melalui pelatihan, capstone project, magang, dan penempatan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, mengusulkan penguatan keamanan siber. Langkah bisa dimulai dengan pembentukan instansi koordinasi keamanan siber, program bug bounty, sertifikasi pakar pertahanan siber, dan perekrutan pakar sebagai pasukan cadangan.
Hadir dalam diskusi tersebut, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel, Direktur 6.3 BIN Marsma TNI Dwiana Pilihanto, Komandan Satuan Siber TNI Laksma TNI Tri Harsono, dan Komandan Pussansiad Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie. Semuanya menyampaikan pandangan penting terkait peran dan kebutuhan penguatan Angkatan Siber.
Ke depan, TNI dan pemerintah diharapkan bisa merumuskan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan di era digital ini. Pembentukan Angkatan Siber adalah solusi untuk memperkuat pertahanan negara, dan melindungi kedaulatan digital Indonesia.