
MAKLUMAT — Kementerian Agama (Kemenag) memberi kabar bahagia, dengan memastikan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah bakal dicairkan sebelum Idulfitri 1446 Hijriah, yang akan jatuh akhir Maret 2025 nanti.
Kemenag mengungkapkan, anggaran sebesar Rp828,1 miliar telah disiapkan untuk pembayaran tunjangan selama periode Januari dan Februari 2025.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Amien Suyitno, menegaskan, pencairan tunjangan ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru. Ia juga menyebut bahwa Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen dalam membentuk karakter siswa.
“Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah. Sesuai arahan Menag, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya,” ujar Suyitno, Sabtu (15/3/2025).
Tunjangan Dicairkan Setelah Verifikasi Data
Suyitno meminta jajarannya memastikan data penerima valid agar tunjangan dapat cair tepat waktu sebelum Lebaran. Hal ini untuk memastikan para guru bisa memanfaatkan dana tersebut guna memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.
Tunjangan profesi ini diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Aktif sebagai guru atau pengawas PAI dan terdaftar di aplikasi SIAGA PAI.
- Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).
- Memenuhi beban kerja sesuai dengan Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI.
Tunjangan untuk ASN dan Non-ASN
Di sisi lain, Direktur PAI, Muhammad Munir, menjelaskan bahwa penerima tunjangan profesi ini mencakup guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) maupun non-ASN. Sebagian besar dari mereka merupakan guru yang diangkat oleh pemerintah daerah.
“Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI, baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, menerima tunjangan profesinya. Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi selama dua bulan ini sebesar lebih dari Rp828,1 miliar,” jelas M. Munir.
Besaran tunjangan yang diterima akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Para guru dan pengawas PAI diharapkan segera mengecek status pencairan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan tunjangan profesi dapat dilihat dan divaca melalui Petunjuk Teknis TPG PAI Tahun 2025.