Mendikdasmen Abdul Mu'ti didampingi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memberi keterangan pers usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto:Sekretariat Presiden.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan guru honorer di seluruh Indonesia akan menerima tunjangan Rp 400.000 per bulan mulai tahun 2026. (Foto: Muhammadiyah)
Seorang guru mengajar pada papan tulis pintar. Kemendikdasmen mengklaim telah mencapai sejumlah program prioritas di antaranya, digitalisasi sekolah. Foto:Dok Kemendikdasmen
Salah satu syarat pencairan tunjangan guru adalah kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu. Ilustrasi kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Foto:UMS
Mendikdasmen RI, Prof Abdul Mu'ti, saat menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Foto: Ubay NA)
Presiden Prabowo Subianto dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, saat peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan langsung ke guru, Kamis (13/3/2025). (Foto: Ubay NA)
Presiden RI, Prabowo Subianto, saat meluncurkan Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Foto: Ubay NA)
Mendikdasmen RI, Prof Abdul Mu'ti, saat menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Foto: Ubay NA)