Insentif Guru Non-ASN 2026 Naik Rp 400 Ribu, Pemerintah Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pendidik

guru

MAKLUMAT – Pemerintah menaikkan insentif bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai tahun 2026. Kebijakan ini menegaskan komitmen negara dalam memperkuat kesejahteraan guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan, peningkatan insentif tersebut bertujuan menciptakan rasa aman secara ekonomi agar guru dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik.

Guru TK Negeri Bendungan Hilir, Jakarta, Ismi Ifarianti mengaku tunjangan dari pemerintah memberinya ketenangan batin saat mengajar. Menurutnya, perhatian negara membuat profesi guru semakin dihargai.

“Tunjangan ini membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, membuat saya lebih tenang dan semakin bersemangat mendampingi anak-anak belajar,” ujar Ismi, Sabtu (25/1/2026).

Hal serupa disampaikan Tiar Krisnawan, guru SD Negeri Cimone 3, Kota Tangerang, Banten. Ia menilai stabilitas ekonomi sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran di kelas.

“Kami merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus berkembang sebagai pendidik,” kata Tiar.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani memastikan kenaikan insentif dari Rp300 ribu menjadi Rp 400 ribu akan menyasar 798.905 guru non-ASN di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Mendikdasmen Laporkan Capaian MBG Jangkau 80,7 Persen Murid dan Rencana Bangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi

Nunuk berharap kebijakan ini mendorong profesionalisme guru sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas dan berkeadilan.

Hingga saat ini, Kemendikdasmen telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada lebih dari 1,4 juta guru ASN, serta Tunjangan Khusus bagi lebih dari 57 ribu guru. Selain itu, Dana Tambahan Penghasilan telah diterima lebih dari 191 ribu guru.

Untuk guru non-ASN, pemerintah menyalurkan TPG kepada lebih dari 400 ribu guru, serta insentif kepada 365 ribu guru lainnya. Pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada lebih dari 253 ribu guru PAUD nonformal.

Nunuk menegaskan peningkatan kesejahteraan guru menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pendidikan bermutu. Karena itu, Kemendikdasmen berkomitmen melanjutkan kebijakan ini secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui program peningkatan kualifikasi akademik guru hingga jenjang S-1/D-4.