MAKLUMAT– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari-Agustus 2026 diperkirakan menimbulkan beban biaya kesehatan hingga Rp103,3 triliun, terutama akibat meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Center of Economic and Law Studies (Celios) mencatat sekitar 1,78 juta orang terdiagnosis ISPA akibat karhutla dan mampu mengakses layanan kesehatan. Mereka menanggung beban biaya pengobatan sekitar Rp9,75 triliun.
Beban tersebut mencakup biaya langsung seperti rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp7,13 triliun serta biaya kesehatan tidak langsung sekitar Rp2,63 triliun.
Namun, dampak terbesar justru menimpa masyarakat yang mengalami gejala ISPA tetapi tidak mendapatkan pengobatan.
Celios memperkirakan sekitar 17,4 juta orang mengalami gejala ISPA tetapi tidak berobat karena keterbatasan fasilitas kesehatan maupun kendala biaya. Beban biaya kesehatan kelompok ini mencapai sekitar Rp93,56 triliun.
Angka tersebut setara dengan 67,6 persen dari total anggaran fungsi kesehatan dalam APBN 2026.
Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengatakan dampak kesehatan karhutla tidak hanya ditentukan oleh luas lahan yang terbakar, tetapi juga kepadatan penduduk di wilayah terdampak.
“Kepadatan penduduk membuat jumlah warga berisiko jauh lebih besar,” kata Huda dikutip, Sabtu (5/9/2026).
Jawa Timur Masuk Tiga Besar Beban Kesehatan
Celios menemukan wilayah dengan beban kesehatan terbesar tidak selalu menjadi provinsi dengan luas lahan terbakar paling tinggi.
Nusa Tenggara Barat menempati posisi teratas dengan estimasi beban kesehatan Rp19,01 triliun. Berikutnya Jawa Timur Rp13,65 triliun dan Riau Rp10,31 triliun.
Huda mengingatkan Jawa Timur agar meningkatkan kewaspadaan terhadap titik-titik kebakaran lahan karena jumlah penduduk yang besar membuat risiko kesehatan semakin tinggi.
Selain membebani masyarakat, meningkatnya kasus ISPA juga berpotensi mendorong kenaikan klaim BPJS Kesehatan. Gangguan kesehatan turut menekan daya beli karena masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk pengobatan sekaligus kehilangan produktivitas.
Kerugian Ekonomi Bisa Tembus Rp123,1 Triliun
Celios juga menghitung dampak ekonomi karhutla sepanjang Januari-Agustus 2026. Nilainya diperkirakan berada di kisaran Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.
Estimasi tersebut mencakup kerugian akibat hilangnya aset fisik serta kontraksi aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Celios memperkirakan kehilangan aset fisik akibat karhutla mencapai Rp29,54 triliun, atau sekitar 0,23 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.
Dampaknya tidak berhenti pada sektor kehutanan. Aktivitas perdagangan, pertanian, akomodasi, serta makanan dan minuman ikut tertekan akibat asap dan gangguan produksi.
“Angka ini bukan sekadar nilai kayu atau lahan yang hangus, melainkan kontraksi aktivitas ekonomi yang lebih luas,” ujar Huda.
Penerimaan Pajak Ikut Terancam
Celios memperkirakan sekitar Rp269,86 miliar potensi penerimaan pajak terancam hilang akibat dampak karhutla 2026.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan kehilangan potensi pajak bersih terbesar, yakni sekitar Rp93,8 miliar. Kalimantan Barat berada di posisi berikutnya dengan Rp28,9 miliar.
Dampak fiskal tersebut berkaitan dengan terganggunya sektor-sektor turunan, termasuk industri pengolahan kayu, pulp and paper, furnitur, serta sektor ekonomi lainnya.
Celios Dorong Pemerintah Ubah Strategi
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pemerintah perlu mengubah strategi mitigasi karhutla karena pola kebakaran 2026 semakin meluas ke berbagai wilayah.
Menurut dia, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan yang berfokus pada lahan gambut di Sumatra dan Kalimantan.
“Karhutla bukan semata anomali cuaca, tetapi juga ulah korporasi,” tegas Bhima.
Celios mendorong pemerintah menetapkan status Bencana Nasional Karhutla 2026, memperkuat tempat pengungsian dan evakuasi medis, mengevaluasi seluruh izin usaha perkebunan dan pertambangan, serta membentuk tim pemulihan ekosistem.
Celios juga menilai pemerintah perlu mengaudit izin usaha, termasuk yang berkaitan dengan perkebunan sawit dan proyek strategis nasional (PSN). Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin dan membuka hasil audit kepada publik.
Karhutla Melonjak 366 Persen
Data Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menunjukkan kasus karhutla pada Januari-Juni 2026 melonjak 366 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Sementara itu, data SIPONGI KLHK mencatat total areal terbakar mencapai 202.010,96 hektare.
Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas areal terbakar terbesar, yakni 38.310,86 hektare. Papua Selatan menyusul dengan 25.838,53 hektare, sedangkan Papua Tengah tercatat 2.519,88 hektare.
Pola tersebut menunjukkan karhutla 2026 tidak lagi hanya terkonsentrasi di kawasan gambut klasik Sumatra dan Kalimantan. Papua Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat hingga Jawa Timur kini ikut menghadapi dampaknya.
Karhutla Bukan Lagi Sekadar Masalah Lingkungan
Data Celios menunjukkan karhutla telah berubah menjadi persoalan kesehatan, ekonomi, fiskal, dan perlindungan sosial sekaligus
Beban Rp103,3 triliun untuk kesehatan memperlihatkan bahwa biaya terbesar bukan hanya berasal dari pemadaman api, tetapi juga dari masyarakat yang jatuh sakit dan tidak mampu mengakses pengobatan.
Masuknya Jawa Timur dalam tiga besar beban kesehatan juga menjadi alarm penting. Luas lahan terbakar bukan satu-satunya ukuran risiko. Jumlah penduduk, kepadatan wilayah, akses kesehatan, serta aktivitas ekonomi ikut menentukan besarnya dampak.
Karena itu, penanganan karhutla perlu bergeser dari pendekatan pemadaman menuju pencegahan berbasis risiko. Pemerintah perlu memetakan wilayah dengan jumlah penduduk tinggi yang berada dekat titik rawan kebakaran, memperkuat layanan kesehatan, sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap pihak yang menyebabkan kebakaran.
Jika karhutla terus meluas hingga akhir 2026, beban kesehatan dan ekonomi yang dihitung Celios berpotensi semakin besar.














