Kasus Minyak Babi di Warung Legendaris Solo, Muhammadiyah Jatim: Bentuk Penipuan Konsumen Muslim

Kasus Minyak Babi di Warung Legendaris Solo, Muhammadiyah Jatim: Bentuk Penipuan Konsumen Muslim

MAKLUMAT — Kasus minyak babi di warung Ayam Goreng Widuran, Solo, menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Dr. Muhammad Sholihin Fanani, menyayangkan kasus minyak babi itu. Dia menyebutnya sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen, khususnya umat Islam.

“Saya yakin mayoritas pelanggan warung tersebut adalah umat Islam. Ini jelas mengecewakan,” tegas Abah Shol, sapaan karibnya, saat dihubungi Maklumat.ID, Selasa (27/5/2025).

Ia menyoroti bahwa warung tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun, namun baru belakangan ini terungkap bahwa menu yang disajikan tidak memenuhi standar kehalalan. “Mengapa informasi penting ini tidak disampaikan sejak awal kepada pelanggan?” tanyanya.

Abah Shol menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil maupun yang akan dilakukan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Kementerian Agama RI dalam menyikapi persoalan ini. “Kalau memang terbukti ada unsur kesengajaan dan penipuan kepada pelanggan, maka sanksi tegas harus diberikan kepada pihak manajemen,” tandasnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha kuliner dan masyarakat luas untuk menjaga prinsip kehalalan dan keberkahan dalam mencari rezeki. “InsyaAllah, masih banyak jalan usaha yang halal dan thayyibah di tengah masyarakat. Jangan hanya mengejar keuntungan materi, tetapi utamakan keberkahan dan ridha-Nya,” serunya.

Mubaligh asal Lamongan itu turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih makanan. “Jangan terpengaruh oleh keramaian, ketenaran, kelezatan, atau harga yang murah. Pilihlah makanan yang halalan thayyiban dan membawa keberkahan,” pesannya.

Baca Juga  Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekankan Guru Harus Miliki Peran 5M, Apa Saja?

BPOM Harus Tegas

Abah Shol juga mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap makanan yang beredar di masyarakat. “Jangan sampai kejadian semacam ini terulang dan tidak ada penyelesaian yang bijaksana,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membina dan mengawasi dunia usaha. “Jangan hanya pajaknya yang diawasi, tetapi perhatikan juga aspek kehalalan dari produk yang dijual pelaku usaha.”

“Jangan sampai masyarakat dirugikan. Bila perlu, dilakukan juga pengawasan terhadap kebersihan dan keramahan dalam pelayanan. InsyaAllah, jika semua ini dijalankan dengan baik, maka yang diuntungkan bukan hanya pelaku usaha, tapi masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.***

*) Penulis: Aan Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *