Kejari Geledah Kantor Pemkot Bandung, Wali Kota Farhan: Kita Ikuti Prosedur Hukum

Kejari Geledah Kantor Pemkot Bandung, Wali Kota Farhan: Kita Ikuti Prosedur Hukum

MAKLUMAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Untuk mendalami kasus ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas dan memeriksa beberapa saksi kunci, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, membenarkan proses penyidikan tersebut. Ia menyatakan, penyidikan oleh Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berlangsung intensif pada Kamis (30/10/2025).

Langkah hukum ini diambil berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-4215/ M.2.10/ Fd.2/ 10/ 2025, yang diterbitkan pada 27 Oktober 2025.

Irfan menjelaskan, dalam proses penyidikan tersebut, tim Pidsus Kejari Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Salah satu saksi yang diperiksa adalah Wakil Wali Kota Bandung,” ujar Irfan Wibowo dalam keterangannya kepada awak media.

Selain memeriksa saksi, lanjut Irfan, penyidik juga menggelar penggeledahan di beberapa lokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.

Dari aksi penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan perkara yang tengah diusut.

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronika berupa handphone dan laptop,” terangnya.

Kajari menegaskan, semua keterangan saksi dan barang bukti yang telah diperoleh akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Baca Juga  Hasto Penuhi Panggilan KPK, Sebut Tidak Ada Kerugian Negara Akibat Tindakannya

“Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” pungkas Irfan.

Kajari menegaskan, semua keterangan saksi dan barang bukti yang telah diperoleh akan didalami lebih lanjut untuk membuat terang dugaan tindak pidana tersebut.

Respon Wali Kota Farhan

Secara terpisah, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons pemeriksaan yang dilakukan Kejari terhadap wakilnya. Saat ditanya awak media di Kantor Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Jumat (31/10/2025), raut wajah Farhan terlihat masam.

Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung. Namun, ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.

“Pada dasarnya kita ada dua prinsip lah. Satu, prinsip kepatutan, kita akan mengikuti proses hukum. Yang kedua, prinsip praduga tak bersalah. Jadi selama ini masih berjalan, kita akan ikuti,” ucap Farhan dikutip dari laman Republika Jabar.

Ia mengatakan, Wakil Wali Kota Bandung sebagai pejabat publik tentu akan mengikuti pemeriksaan dengan baik. Farhan juga menyatakan Pemkot Bandung sangat terbuka dengan aktivitas yang dilakukan oleh Kejari.

“Kami juga tentu saja sangat membuka untuk kooperatif dengan semua bentuk yang sedang, atau aktivitas yang dilakukan oleh kejari,” ungkapnya.

Meski demikian, Farhan mengaku belum mengetahui dan belum mendapatkan laporan terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari di Balai Kota Bandung.

Baca Juga  Bertemu Presiden Dewan Eropa Antonio Costa, Prabowo Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia–Uni Eropa

Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya memastikan agar tidak terjadi praktik korupsi di Pemkot Bandung. Salah satunya, kata dia, dengan mengirimkan profil calon pejabat untuk diperiksa Kejari sebelum dilantik. Ia pun memastikan audit internal terus dilakukan tiap tiga bulan sekali dan rutin rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua bulan sekali.

Farhan mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Bandung dan memastikan yang bersangkutan bekerja seperti biasa sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kalau pemerintah Kota Bandung pada prinsipnya membuka diri untuk semua bentuk pemeriksaan,” katanya, seraya menegaskan bahwa hukum tidak pandang bulu. “Wah hukum mah sekarang tidak mengenalnya. Semuanya ya. Kita ikut patuh saja.”***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *