MAKLUMAT— Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Pendaftaran calon petugas kesehatan haji dibuka 20–26 Agustus 2026. Seleksi berikutnya meliputi Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026 dan Medical Check Up (MCU) pada 3–8 September 2026.
Seleksi ini mencakup PPIH Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara. Kemenhaj mencari tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi, integritas, kondisi fisik yang baik, serta mampu bekerja cepat dalam situasi pelayanan jemaah haji.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo menegaskan petugas yang terpilih harus siap menjalankan tugas pelayanan secara profesional.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah,” ujar Puji dikutip, Kamis (20/8/2026).
Formasi Petugas Kesehatan
Kemenhaj membuka sejumlah formasi kesehatan. Untuk PPIH Kesehatan Kloter, formasi terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat.
Sementara untuk PPIH Kesehatan Arab Saudi serta tenaga kesehatan bandara, formasi mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Khusus dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan. Dokter dan perawat juga harus memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
Syarat Usia dan Pengalaman
Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan terdapat batas usia berbeda berdasarkan penempatan.
Tenaga kesehatan kloter harus berusia 25–57 tahun, sedangkan tenaga kesehatan yang bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia berusia 27–55 tahun. Peserta juga harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan tugas.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan,” kata Dani.
Selain kompetensi profesi, calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik. Kemenhaj juga mengutamakan peserta yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
Jadwal Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027
– 20–26 Agustus 2026: Pendaftaran dan unggah dokumen
– 31 Agustus 2026: Computer Assisted Test (CAT)
– 3–8 September 2026: Medical Check Up (MCU)
– 15 September 2026: Pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan
Kemenhaj menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan bebas gratifikasi. Peserta wajib mendaftar secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk pendaftaran calon peserta dapat mengakses portal resmi rekrutmen petugas haji di https://petugas.haji.go.id/#/home
Petugas Kesehatan Jadi Garda Depan Pelayanan Haji
Pembukaan seleksi lebih awal menunjukkan Kemenhaj mulai memperkuat persiapan pelayanan kesehatan sebelum musim haji 2027 berlangsung. Tantangannya bukan sekadar memenuhi jumlah tenaga kesehatan, tetapi memastikan petugas memiliki kemampuan klinis, ketahanan fisik, integritas, dan kemampuan mengambil keputusan dalam kondisi darurat.
Dengan formasi yang mencakup berbagai profesi kesehatan, Kemenhaj juga berupaya membangun tim pelayanan yang lebih lengkap. Seleksi berbasis kompetensi menjadi penting agar petugas yang turun ke lapangan benar-benar mampu menjawab kebutuhan kesehatan jemaah selama berada di Tanah Air maupun Arab Saudi.











