MAKLUMAT – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di Sekolah Rakyat. Pelaku kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis, akan langsung diberhentikan tanpa melalui tahapan surat peringatan.
“Kita tidak akan menoleransi kekerasan. Jika ada kekerasan di sana, pelakunya kita akan langsung berhentikan. Tidak ada surat peringatan satu, tidak ada surat peringatan dua,” tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta dikutip, Selasa (14/7/2026).
Gus Ipul mengatakan seluruh rangkaian MPLS di Sekolah Rakyat harus berlandaskan prinsip ramah anak, partisipatif, serta bebas dari praktik perpeloncoan. Masa awal masuk sekolah menjadi fase penting bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan baru sehingga membutuhkan pendampingan dari tenaga pendidik.
“Kita berusaha sekuat tenaga mewujudkan nol kekerasan. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Guru Diminta Mengedepankan Empati
Gus Ipul meminta kepala sekolah, guru, dan seluruh tenaga kependidikan memberikan pendampingan secara maksimal agar peserta didik merasa aman dan nyaman selama mengikuti proses pembelajaran.
Setiap Sekolah Rakyat juga telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai jalur pelaporan pertama apabila ditemukan dugaan kekerasan maupun tekanan psikologis terhadap siswa.
Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 021-171 atau WhatsApp Center 08877171171. Kemensos memastikan setiap pengaduan akan segera ditindaklanjuti.
Ketegasan Harus Diikuti Pengawasan
Kebijakan pemecatan langsung terhadap pelaku kekerasan menunjukkan komitmen pemerintah menciptakan lingkungan belajar yang aman. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada pengawasan di lapangan dan keberanian siswa maupun masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran.
Transparansi penanganan laporan juga menjadi faktor penting agar kebijakan zero tolerance tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar diterapkan di seluruh Sekolah Rakyat.












