MAKLUMAT – Kabupaten Jember mencatatkan penurunan jumlah penduduk miskin terbesar di Jawa Timur pada Maret 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Jember berkurang 15,99 ribu jiwa dalam setahun. Sekaligus melampaui target penurunan kemiskinan yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026.
Jumlah penduduk miskin Jember pada Maret 2026 tercatat sebanyak 200,77 ribu jiwa, turun dari 216,76 ribu jiwa pada Maret 2025. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 7,4 persen dalam periode tersebut.
Penurunan itu turut mengubah posisi Jember di antara kabupaten dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Jawa Timur. Jember yang sebelumnya berada di urutan kedua, di bawah Kabupaten Malang, kini berada di urutan ketiga. Kabupaten Malang mencatat 233,80 ribu penduduk miskin, sedangkan Kabupaten Sampang sebanyak 202,59 ribu jiwa.
Di sisi lain, persentase penduduk miskin Jember juga turun menjadi 8,00 persen pada Maret 2026. Angka tersebut merupakan yang terendah dalam satu dekade terakhir, setelah tingkat kemiskinan Jember pada 2017 tercatat sebesar 11,00 persen.
Capaian itu melampaui target RPJMD 2026 yang mematok tingkat kemiskinan sebesar 8,36 persen. Realisasi kemiskinan Jember berada 0,36 poin persentase di bawah target yang telah ditetapkan.
Persentase penduduk miskin Jember juga lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Timur yang mencapai 9,06 persen. Selisihnya sebesar 1,06 poin persentase. Bahkan, angka kemiskinan Jember sedikit di bawah tingkat kemiskinan nasional yang tercatat 8,07 persen.
Namun, penurunan kemiskinan tidak cukup dinilai dari berkurangnya jumlah penduduk miskin. Indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan juga memberikan gambaran mengenai kondisi penduduk yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Jember tercatat sebesar 0,71. Angka itu lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Timur sebesar 1,21 dan nasional sebesar 1,27. Indikator tersebut menggambarkan bahwa secara rata-rata, pengeluaran penduduk miskin Jember memiliki jarak yang lebih kecil terhadap garis kemiskinan dibandingkan kondisi di tingkat provinsi maupun nasional.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Jember berada di angka 0,10, lebih rendah dibandingkan Jawa Timur sebesar 0,24 dan nasional sebesar 0,29. Indikator P2 menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin rendah nilainya, semakin kecil ketimpangan pengeluaran di kelompok tersebut.
Kedua indikator itu memberikan gambaran bahwa persoalan kemiskinan di Jember tidak hanya menunjukkan perbaikan dari sisi jumlah, tetapi juga dari sisi kedalaman dan keparahan. Meski demikian, keberlanjutan penurunan kemiskinan tetap bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta memastikan bantuan sosial dan program pemberdayaan menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Di kawasan eks Karesidenan Besuki dan Lumajang, yang meliputi Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang, penurunan jumlah penduduk miskin secara keseluruhan mencapai sekitar 32 ribu jiwa. Jember menyumbang sekitar separuh dari penurunan tersebut.
Dari sisi persentase, tingkat kemiskinan Jember turun 0,67 poin persentase, dari 8,67 persen pada Maret 2025 menjadi 8,00 persen pada Maret 2026. Penurunan itu lebih besar dibandingkan Banyuwangi yang mencapai 0,53 poin, Bondowoso 0,36 poin, Situbondo 0,34 poin, dan Lumajang 0,27 poin.
Pada periode yang sama, rata-rata tingkat kemiskinan Jawa Timur turun 0,44 poin persentase, dari 9,50 persen menjadi 9,06 persen.
Meski demikian, tingkat kemiskinan antardaerah di kawasan tersebut masih menunjukkan perbedaan. Jember mencatat angka 8,00 persen, lebih rendah dibandingkan Bondowoso sebesar 11,84 persen dan Situbondo 10,83 persen. Angka Jember juga mendekati Lumajang yang mencapai 8,33 persen, tetapi masih lebih tinggi dibandingkan Banyuwangi sebesar 5,60 persen.
Data Maret 2026 tersebut menunjukkan bahwa penurunan kemiskinan Jember berlangsung dalam skala yang relatif besar, baik dari sisi jumlah penduduk maupun persentasenya. Tantangan berikutnya adalah memastikan tren itu berlanjut, sehingga penurunan angka kemiskinan diikuti perbaikan kesejahteraan yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (*)













