MAKLUMAT – Wajah pendidikan Indonesia sedang berubah. Perlahan tapi pasti, kesejahteraan guru swasta juga mendapat perhatian dengan hadirnya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Di Kota Surabaya, sejumlah guru sekolah swasta mulai merasakan dampak positif dari program ini. Bukan hanya soal pengakuan profesi, tapi juga nominal tunjangan yang ikut naik. Apakah PPG cukup untuk mengubah nasib ribuan guru swasta?
Muhammad Akhwan Zainuri, guru mata pelajaran Seni Budaya di salah satu SMP swasta di Surabaya, merasakan perubahannya sejak ia mulai mengajar pada 2019. Bukan soal kurikulum atau jam pelajaran, tapi soal kesejahteraan. “Nominal tunjangannya lumayan, cukup membantu bagi kami yang mengajar di sekolah swasta,” ujarnya kepada Maklumat.id.
PPG adalah mandat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Syaratnya cukup jelas: lulusan S1 atau D4, lalu ikut pendidikan profesi. Setelah lulus, dapat sertifikat, lalu berhak menerima tunjangan profesi. Kedengarannya sederhana. Tapi di lapangan, guru swasta kerap kali terhadang banyak hal: akses terbatas, informasi minim, dan biaya yang tidak kecil.
Akhwan mengakui, perubahan besar terjadi saat Mendikbudristek dijabat Nadiem Makarim. “Meski kebijakan Mas Menteri banyak dikritik, kami yang di lapangan justru merasakan manfaatnya. Kuota PPG diperbanyak, akses lebih terbuka. Sekarang, kebijakan itu diteruskan oleh Pak Abdul Mu’ti,” tambahnya.
Di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang kini dipimpin Abdul Mu’ti, sejumlah penyederhanaan dilakukan. Salah satunya pelaporan kinerja guru yang lebih ringkas. Ini jadi angin segar, setidaknya di tengah beban administrasi yang sering kali menyita energi pendidik.
Namun, tetap ada catatan. Guru swasta masih bergulat dengan ketimpangan struktural. Skema penggajian beda-beda antar yayasan. Status kepegawaian tak pasti. Banyak guru honorer tak digaji layak. Tugas mengajar dan beban administrasi menumpuk, tapi gaji sering kali tak cukup buat hidup layak di kota besar seperti Surabaya.
“PPG itu penting. Tapi bukan solusi ajaib. Selama sistem penggajian dan perlindungan kerja guru swasta belum dibenahi, program ini cuma bisa menolong segelintir orang,” tegas Akhwan.
Dengan kata lain, PPG memang langkah maju. Tapi perjuangan belum selesai. Di balik sertifikat dan tunjangan, ada ribuan guru swasta yang masih menunggu keadilan, bukan hanya pengakuan.