31 C
Malang
Sabtu, Juli 27, 2024
KilasKetua Bawaslu: Ada 700 Laporan, 300 Temuan Pelanggaran

Ketua Bawaslu: Ada 700 Laporan, 300 Temuan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut, pihaknya telah menerima banyak laporan maupun temuan terkait dengan pelanggaran Pemilu 2024 oleh para peserta Pemilu, sebagian besar dilakukan oleh para caleg.

Hal itu dia ungkapkan dalam dialog bertajuk ‘Manguji Nyali Bawaslu’ yang diadakan dan disiarkan oleh salah TvOne, Jumat (5/1/2024) malam.

“Surat edaran atau imbauan itu ada 90 ribu untuk, imbauan untuk tidak melakukan pelanggaran sosialisasi dan pelanggaran kampanye,” kata Rahmat.

Selain telah menerbitkan imbauan bagi para peserta Pemilu 2024, dia mengaku telah menerima sekitar 700 laporan dan sekitar 300 temuan berkaitan dengan pelanggaran Pemilu.

“Kita sudah ada 700 laporan, 300 temuan, terkait pelanggaran itu, nasional ya. Itu tidak termasuk penertiban alat peraga, kalau dengan penertiban alat peraga itu mungkin sudah ribuan,” urainya.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta Pemilu 2024 cukup bervariatif. Mencakup pelanggaran administrasi, tindak pidana, juga pelanggaran hukum lainnya.

“Kebanyakan pelanggaran administrasi, juga pelanggaran tindak pidana, juga pelanggaran ASN atau netralitas ASN itu sekitar 33 perkara yang sudah disampaikan. Belum lagi ada juga pelanggaran hukum lainnya itu sekitar 180-an,” terangnya.

Data terkait pihak-pihak yang paling banyak melakukan pelanggaran itu, kata Rahmat, akan dipublikasikan menjelang pemungutan suara. Hal itu dia lakukan untuk menghindari potensi adanya upaya penggiringan opini, yang akan berimbas lebih besar nantinya.

“Belum kami pilah data itu ya, tapi diharapkan tidak kemudian muncul, nanti ada penggiringan juga jadi masalah besar ketika dimaksudkan untuk penggirian A dan B. Tapi kami akan munculkan data itu kedepan, nanti menjelang pemungutan suara kemungkinan. Dan bukan hanya capres,” ungkapnya.

“(Kalau) pelanggaran hukum, itu bukan capres ya (yang paling banyak), pelanggaran tindak pidana kebanyakan para caleg. Misalnya dokumennya bermasalah ketika pencalonan, pemalsuan dokumen, kemudian ada juga politik uang,” tambah Rahmat. (*)

Reporter: Ubay

Editor: Aan Hariyanto

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer