25.4 C
Malang
Sabtu, Juli 27, 2024
KilasKetua LHKP PWM Jatim: Dakwah dan Politik Itu Beririsan Visi

Ketua LHKP PWM Jatim: Dakwah dan Politik Itu Beririsan Visi

Ketua LHKP PWM Jatim Muhammad Mirdasy.

MEMANDANG politik dalam konteks keterpengaruhan, berkaitan erat dengan dakwah. Maka tentu diperlukan strategi-strategi sehingga bisa diterima dan mampu memengaruhi masyarakat.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Muhammad Mirdasy mengatakan, tugas para kader Muhammadiyah adalah untuk berdakwah di tengah-tengah masyarakat, bisa diterima dan memengaruhi orang-orang di sekitarnya.

“Dakwah itu banyak sistem, banyak pola. Dalwah bukan sesuatu yang ‘telanjang’, itu tidak selesai hanya dengan kemudian kita menjadi khotib untuk berkhotbah di mimbar-mimbar Jumat,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam Regional Meeting VIII LHKP PWM Jatim di Kampung Coklat, Kabupaten Blitar, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Mirdasy, cara paling sederhana dalam mengukur kesuksesan misi dakwah kader Muhammadiyah adalah dengan melihat perubahan sosial di lingkungan sekitarnya sendiri.

“Jadi gampangnya, lihat sepuluh rumah di samping kiri rumah anda, lihat sepuluh rumah di samping kanan rumah anda, di depan, di belakang, berapa banyak yang mengikuti anda, yang sejalan dengan anda, yang terpengaruh oleh anda. Kalau kok ternyata anda masih menjadi satu-satunya warga dan kader Muhammadiyah di situ, kalau ternyata masih banyak yang belum paham bahkan belum bisa menerima Muhammadiyah di situ, berarti gagal,” katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) Jatim itu menjelaskan, begitu pula dalam konteks politik. Salah satu tugas kader-kader Muhammadiyah yang berdiaspora di bidang politik adalah untuk memengaruhi sektor-sektor kebangsaan, memengaruhi instrumen-instrumen pemerintahan, agar mampu menghasilkan program dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, yang memberikan kemaslahatan bagi umat.

Dia kemudian menyorot berbagai regulasi Undang-Undang (UU) yang menjadi kontroversi, dan itu sejatinya menjadi tugas para kader politik Muhammadiyah agar bagaimana bisa melakukan proses-proses politik untuk bisa mencegahnya. Dicontohkan UU Cipta Kerja ‘omnibus law’, misalnya, yang ditolak masyarakat luas.

Kemudian, ada UU Kesehatan yang berpotensi mengancam eksistensi amal usaha Muhammadiyah berupa Rumah Sakit.  “Beruntungnya ada kader-kader kita di parlemen yang mampu melakukan lobi-lobi politik, sehingga UU Kesehatan itu direvisi dan ditambahkan pasal baru sebelum ditetapkan. Juga ada UU Pesantren, dan ini belum lagi kita bicara kemungkinan ada UU LGBT, maka di situ peran penting kader-kader Persyarikatan,” tuturnya.

Maka, lanjut Mirdasy, baik dalam hal dakwah maupun politik sejatinya adalah beririsan dalam arti keterpengaruhan. Yakni, bagaimana untuk bisa memengaruhi sekitarnya, dan bagaimana untuk bisa mencapai tujuan dan misinya.

“Itu semua membutuhkan strategi-strategi dalam rangka menyukseskan misi dakwah, baik di tengah-tengah masyarakat maupun dalam konteks politik elektoral, di parlemen atau di pemerintahan,” tandasnya. (*)

Reporter: Ubay

Editor: Aan Hariyanto

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer