KANDIDAT calon gubernur (Cagub) petahana Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pihaknya terbuka dengan kemungkinan-kemungkinan perluasan koalisi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2024.
Dalam sebuah wawancara di NusantaraTV yang dikutip pada Jumat (10/5/2024) dari akun sosial media pribadi @khofifah.ip, Ketua Umum PP Muslimat NU itu menjelaskan, sebagaimana telah diketahui sudah mendapat rekomendasi dari empat partai politik (parpol) untuk mencalonkan diri kembali sebagai cagub dalam Pilgub Jatim 2024.
“Tadi yang saya sampaikan, ada pertama itu PAN, berikutnya Gerindra, lalu Demokrat, lalu Golkar. Itu semuanya sudah Alhamdulillah sudah Bulan Desember 2023 yang lalu,” ujarnya.
Meski begitu, Khofifah mengaku masih sangat terbuka dengan kemungkinan-kemungkinan lain terkait pencalonan dirinya dalam kontestasi elektoral tingkat provinsi itu.
Bahkan, mantan Gubernur Jatim yang di periode sebelumnya berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak itu menyebut peluangnya untuk memperluas koalisi dukungan bersama sejumlah parpol lain.
“Saya rasa iya (masih terbuka dengan segala kemungkinan-kemungkinan komunikasi koalisi),” tandasnya.
“Selanjutnya sangat besar peluang kami meluaskan kordinasi dengan partai lainnya. Mohon do’a dan dukungan semuanya,” imbuhnya.
Khofifah mengklaim, pihaknya telah melakukan sejumlah komunikasi dan koordinasi bersama salah satu parpol pemenang Pemilu di Jatim, PDIP serta partai legendaris umat Islam PPP. Selain itu, Khofifah juga menyebut telah berkomunikasi dengan PSI.
“Bukan penjajakan, tapi kita sudah komunikasi, dengan PDIP, dengan PPP, kemudian dengan PSI, kita sudah berkomunikasi,” sebutnya.
Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar secara serentak di sejumlah daerah se-Indonesia, baik berupa Pilgub, maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali), pada 27 November 2024.
Saat ini, KPU Provinsi Jawa Timur beserta KPU Kabupaten/Kota tengah membuka masa pengumpulan berkas atau dokumen syarat dukungan khusus untuk calon atau kandidat perseorangan, baik di Pilgub maupun Pilbup/Pilwali. Tahapan ini berlangsung sampai 12 Mei 2024 nanti.
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto